Internasional
Hakim Texas Tolak Batalkan Hasil Pemilihan Presiden Melalui Wapres Mike Pence di Kongres
Seorang Hakim Texas menolak gugatan terakhir yang dipimpin Partai Republik. Hal itu untuk memberi peluang bagi Wakil Presiden Mike Pence untuk
Departemen tersebut mengatakan, pada dasarnya, gugatan tersebut menolak prosedur lama yang ditetapkan dalam undang-undang.
"Tidak ada tindakan apa pun yang dilakukan oleh Wakil Presiden Pence, jadi dia tidak boleh menjadi sasaran gugatan," kata departemen.
"Gugatan untuk menetapkan bahwa Wakil Presiden memiliki keleluasaan atas penghitungan, adalah kontradiksi hukum yang berjalan," tambah departemen itu.
Trump, presiden pertama yang kalah dalam pemilihan ulang dalam hampir 30 tahun, telah mengaitkan kekalahannya dengan penipuan pemilih yang meluas.
Namun sejumlah pejabat pemilu non-partisan dan Partai Republik telah memastikan tidak ada kecurangan dalam kontes November yang akan mengubah hasil pemilu.
Baca juga: Joe Biden Akan Batalkan Peraturan Donald Trump, Yang Belum Berlaku Hingga Hari Pelantikan
Termasuk mantan Jaksa Agung William Barr, yang mengatakan tidak melihat alasan menunjuk penasihat khusus untuk menyelidiki klaim presiden tentang pemilu 2020.
Dia mengundurkan diri dari jabatannya minggu lalu.
Trump dan sekutunya telah mengajukan sekitar 50 tuntutan hukum yang menantang hasil pemilu.
Tetapi, hampir semuanya telah dibatalkan dan kalah dua kali di Mahkamah Agung.(*)