Sebut Gisel Korban Kasus Video Syur, Roy Marten Tak Mau Campuri Urusan Keluarga Gading Marten
Pemeran film Toko Barang Mantan itu berpendapat, penetapan Gisel sebagai tersangka sangat berpengaruh ke keluarganya.
Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya.
Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Horee, Besok Gaji PNS Lhokseumawe Jatah Januari 2021 Cair, Simak Penjelasan Kuasa BUD BPKD
Baca juga: VIRAL Setelah Unggah Video Kekasih Setelah Sekian Lama LDR, Ternyata Kekasihnya Telah Tunangan
Baca juga: Usai Hina Satgas Covid-19, 3 Pemuda Ini Minta Maaf Sambil Menangis di Kantor Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Marten Setuju Gisel Korban dari Kasus Video Syur ",