Berita Pidie Jaya
Untuk Pelaksanaan Qanun Jumat Tertib, Pemkab Pijay Diminta Tambah Personel WH Perempuan
"Di antaranya adalah penambahan personel atau tenaga WH khususnya WH perempuan serta pendukung operasionalnya," kata Nazaruddin.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nasir Nurdin
"Di antaranya adalah penambahan personel atau tenaga WH khususnya WH perempuan serta pendukung operasionalnya," kata Nazaruddin.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Badan Legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya (Pijay) mendesak eksekutif menambah jumlah personel Wilayatul Hisbah (WH) perempuan seiring dengan pemberlakuan Qanun Jumat Tertib (QJT).
Wakil Ketua Banleg DPRK Pijay, Nazaruddin Ismail SPdI kepada Serambinews.com, Mingu (3/1/2021) mengatakan, sehubungan dengan telah disahkannya QJT pada pertengahan Desember 2020, harus disesuaikan dengan beberapa pendukung guna kelancaran pelaksanaan qanun tersebut.
"Di antaranya adalah penambahan personel atau tenaga WH khususnya WH perempuan serta pendukung operasionalnya," kata Nazaruddin.
Menurut Ustaz Am, begitu sapaan Nazaruddin, penambahan personel disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Baca juga: Poligami Sesama Jenis di Thailand, 3 Pria Ini Menikah dalam Satu Ikatan
Baca juga: Militer China Makin Kuat, Ini Deretan Kekuatan Tempur baru Tahun 2021
Dalam persoalan ini pihak Banleg telah menyampaikan jauh sebelumnya. Hal ini juga mengingat qanun tersebut pada intinya adalah untuk memberi ketertiban, kenyamanan dan kekhusyukan masyakarat dalam melaksanakan ibadah.
Terutama dalam pelaksanaan ibadah shalat Jumat pada setiap masjid di dalam wilayah Pidie Jaya.
Dengan adanya penambahan personel WH, maka diyakini penerapan QTJ ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga: Ayo Dukung Finalis Putra-Putri Kebudayaan Nusantara asal Aceh Jadi Juara Favorit Medsos
Bahkan secara komprehensif secara sendirinya tentang visi dan misi Bupati Pidie Jaya tentang Pelaksanaan Syariat Islam secara Kaffah akan terwujud dengan sangat baik.
Menurut Ustaz Am, ada beberapa tugas pokok yang harus diperhatikan oleh petugas WH nantinya sesuai subtansi yang ada dalam qanun tersebut yaitu saat menjelang magrib atau sekitar pukul 18.00 WIB. Personil WH wajib patroli sekaligus siaran keliling untuk menghentikan aktivitas di tempat-tempat keramaian atau objek wisata.
Berikutnya pada hari Jumat sekira pukul 11.30 WIB personel WH (perempuan) senantiasa melakukan patroli keliling untuk mengingatkan kepada masyarakat agar menghentikan semua kegiatan, termasuk perkantoran.
Begitu juga dengan usaha dagang atau jualan, tidak ada istilah kaum perempuan yang jualan, seperti yang terjadi selama ini bahwa ada warung-warung atau usaha jualan lainnya ibu-ibu yang menjaga toko dan usaha dagangannya.
Kalau hal ini terjadi, maka sudah dikategorikan termasuk dalam pelanggaran qanun.
"Berikutnya juga personel WH akan menindak tegas semua pelanggaran dengan beberapa sanksi, baik secara individu, instansi maupun tempat usaha," jelasnya.
Baca juga: Warga Minta Pemerintah Bantu Kelompok Tani Sawit Korban Kawanan Gajah Liar
Selai itu, lanjut politisi PNA tersebut pihak banleg telah menyampaikan dalam rangka menyambut dan mensyiarkan Jumat tertib di Pidie Jaya, mulai hari Kamis ba'da ashar sampai selesai pelaksanaan shalat jumat, ada beberapa ketentuan dan kegiatan syiar Islam yang harus ditaati oleh masyarakat.
Di antaranya membaca Alquran pada malam Jumat di setiap masjid dan meunasah, diutamakan surat Yasin dan Kahfi. Kemudian bisa juga melaksanakan zikir dan tausiah secara berjamaah.
Sekaligus pada hari Jumat sebagai upaya menghidupkan syiar Jumat tertib, di lembaga pendidikan mulai SD dan perkantoran (ASN dan BUMN) wajib memakai busana muslim dan muslimah.
Untuk laki-laki memakai baju koko putih, celana warna gelap dan peci. Sedangkan untuk perempuan memakai baju muslimah warna putih dan jilbab putih.
Baca juga: Fakta 3 Pemuda Menangis Usai Hina Satgas Covid-19, Meski Sudah Minta Maaf Tetap Diproses Hukum
"Kami sangat berharap kepada Pemkab Pidie Jaya benar-benar serius dalam mengimplementasikan qanun ini demi penerapan nilai syariat Islam di Pijay," ujarnya.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, H Said Mulyadi SE MSi didampingi Sekda, Ir Jailani Beuramat di sela-sela peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 di Kantor Kemenag Pijay, Minggu (3/1/2021) mengatakan, pihak eksekutif sangat mendukung penerapan Qanun Jumat Tertib di tengah masyarakat.
"Mengenai penambahan personel WH sangat tergantung dengan ketersediaan anggaran di APBK nantinya," kata Said Mulyadi. (*)