APBK Pidie

Forum LSM Aceh: Terkait APBK 2021, Pidie Berpotensi Mendapat Sanksi dari Pusat

"Kami  belum tahu apa penyebab keterlambatan ini, namun apapun penyebabnya yang pasti rakyat akan menerima imbasnya," kata Sudirman Hasan.

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
hand over dokumen pribadi
Sudirman Hasan, Sekjen Forum LSM Aceh 

Sesuai  surat Edaran Menteri dalam Negeri kepada seluruh kepala daerah, penyusunan APBD atau APBK setiap daerah semestinya selesai paling lambat 30 November.

Baca juga: Campur Ganja dengan Bubuk Kopi, Warga Kepri Ditangkap di Galus, Dilabel dengan Nama Kopi Dangdut

Untuk Provinsi Aceh, APBA 2021 telah disahkan tepat pada  tanggal deadline, begitu juga sejumkah kabupaten/kota lainnya.

Sementara untuk Kabupaten Pidie, kata Sudirman, usulan APBK 2021 saja belum diajukan ke DPRK.

"Kami  belum tahu apa penyebab keterlambatan ini, namun apapun penyebabnya yang pasti rakyat akan menerima imbasnya. Dalam konteks ini, masyarakat Pidie bisa saja menyampaikan protes kepada Bupati dan DPRK," demikian Forum LSM Aceh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved