Pendidikan
Sekolah Tatap Muka di Aceh Singkil Mulai 5 Januari 2021, Ini Syaratnya
"Keputusan untuk sekolah tatap muka setelah mendapat persetujuan dari Bupati Aceh Singkil selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19."
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nasir Nurdin
"Keputusan untuk sekolah tatap muka setelah mendapat persetujuan dari Bupati Aceh Singkil selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19."
Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Aceh Singkil diterapkan mulai Selasa, 5 Januari 2021 di tengah sejumlah persyaratan.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah.
"Efektif belajar TM (tatap muka) mulai Selasa 5 Januari 2021," kata Khalilullah kepada Serambinews.com, Senin (4/1/2021).
Sekolah diizinkan melaksanakan belajar tatap muka mulai PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK termasuk program Paket A, B, dan C.
Keputusan setelah mendapat persetujuan dari Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Plt Kadisdik Aceh Sidak SMA dan SMK di Kota Banda Aceh
Baca juga: Di Aceh Barat Selama 2020, 18 Orang Meninggal di Jalan, Menurun Dibanding 2019
"Prinsipnya kami menyetujui pelaksanaan belajar tatap muka tahun pelajaran 2020/2021 dengan syarat berpedoman pada ketentuan yang berlaku," begitu bunyi surat yang ditandatangani Bupati Aceh Singkil.
Namun, kata Khalilullah, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Yang terpenting adalah menerapkan protokol kesehatan.
Jika pada saat proses belajar tatap muka berlangsung teridentifikasi kasus positif Covid-19 di sekolah, maka akan dilakukan pemberhentian kegiatan belajar mengajar dalam skala lokal di sekolah bersangkutan.
Selanjutnya diambil tindakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Baca juga: Gubernur Aceh Serahkan Tiga Bansos Tunai Serentak
Sebelumnya, peserta didik dan orangtua dibuat kebingungan dengan tersiar kabar bahwa proses belajar tatap muka dilaksanakan mulai Seni, 4 Januari 2021.
Terkait informasi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah, mengatakan belum ada keputusan (melaksanakan pada 4 Januari 2021) karena masih menunggu persetujuan dari Bupati Aceh Singkil.
Baca juga: Hujan Diprediksi Mengguyur Enam Kabupaten/Kota di Aceh Hingga Tiga Hari ke Depan
Untuk diketahui, sejak 30 Desember 2020 tak ada lagi pasien positif Covid-19 di Aceh Singkil. Semuanya sudah dinyatakan sembuh. Hanya saja status Aceh Singkil masih dikategorikan zona orange dengan risiko sedang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Nurman mengatakan, status zona orange kemungkinan turun menjadi kuning, bahkan hijau pada pertengahan pekan ini. "Mudah-mudahan," kata Nurman. (*)