Wanita yang Sebut Pancasila Sampah Alami Gangguan Jiwa, Tidak Dipidana, Akan Direhabilitasi di RSJ

Polisi merekomendasikan A, pelaku penghina Pancasila asal Karawang dilakukan rehabilitasi.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar instagram @ania03494
Perempuan yang sebut Pancasila sampah ditangkap Polres Karawang, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Video wanita yang menghina Pancasila itu diunggah oleh akun Instagram @tante_rempong_offficial.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita mengenakan pakaian berwarna ungu.

Berdasarkan video tersebut, wanita itu bernama Ani.

Dia tampak membawa sebuah buku bergambar burung garuda.

Wanita tersebut tampak seperti ingin menjelaskan tentang arti Pancasila.

Namun, penjelasan yang dia lontarkan justru mengarah ke penghinaan terhadap Pancasila.

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila," ujar wanita tersebut.

Dia tampak memegang sebuah buku pelajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia.

Dia menyebut bahwa burung garuda sebagai lambang negara Indonesia.

Selanjutnya, dia menyebut Pancasila sebagai sampah.

"Ini Pancasila sampah," ujarnya.

Tidak hanya itu, wanita tersebut juga mengungkapkan bahwa Pancasila seperti kotoran dan layak diinjak.

"Kotoran layak ini diinjek-injek Pancasila," lanjutnya.

Video seorang perempuan menghina Pancasila hingga membuat publik geram.

Video yang viral tersebut pun langsung mendapatkan sorotan warganet.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved