Wanita yang Sebut Pancasila Sampah Alami Gangguan Jiwa, Tidak Dipidana, Akan Direhabilitasi di RSJ

Polisi merekomendasikan A, pelaku penghina Pancasila asal Karawang dilakukan rehabilitasi.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar instagram @ania03494
Perempuan yang sebut Pancasila sampah ditangkap Polres Karawang, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Bahkan aksi perempuan tersebut membuat warganet marah hingga dikecam.

Mereka justru menunggu agar wanita tersebut diciduk oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Mengandung Kolesterol Baik dan Nutrisi Penting, Ini 8 Alasan Bagus Makan Lebih Banyak Telur

Baca juga: Syekh Ali Jaber Dikabarkan Kritis, Masuk ICU karena Covid-19, Ternyata Kondisinya Semakin Membaik

Baca juga: Permintaan Pertemanan Facebook tak Segera Dikonfirmasi, Pria Ini Ancam Akan Membunuh Mantan Bosnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penghina Pancasila Ternyata Punya Gangguan Jiwa, Tidak Dapat Dipidana dan Akan Direhabilitasi di RSJ Cisarua"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved