Berita Bener Meriah
Cawabup Bener Meriah, Dalimi dan Yusrol Lulus Uji Baca Alquran
Dua calon wakil Bupati (Cawabup) Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022, Dailami dan Yusrol Hana dinyatakan lulus uji baca Alquran...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Dua calon wakil Bupati (Cawabup) Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022, Dailami dan Yusrol Hana dinyatakan lulus uji baca Alquran.
Kedua Cawabup tersebut menjalani tes baca Alquran yang dilaksanakan di Gedung DPRK Bener Meriah, Selasa (5/1/2021).
Dari hasil penilaian dewan penguji, kedua Cawabup, Dailami dan Yusrol Hana dinyatakan mampu baca Alquran dengan nilai 87 untuk Yusrol Hana dengan rincian, makhraj huruf 35, ketepatan baris 35, dan adab 17.
Kemudian Dailami meraih nilai 60 dengan rincian, makraj huruf 22, ketepatan baris 22, dan adab 16.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup Bener Meriah, Darwinsah mengatakan dalam tahapan uji baca Alquran, Panlih meminta bantuan kepada lembaga yang berwenang dalam melakukan uji baca Alquran, yaitu dari MPU, Kemenag dan Dinas Syariat Islam Bener Meriah.
Disebutkan, tahapan uji baca Alquran tersebut berjalan dengan lancar, untuk kedua kandidat Cawabup Bener Meriah diberikan waktu masing masing 10 menit dalam uji baca Alquran.
“Didahuluwi dengan pencabutan nomor urut dan kemudian pengambilan makhraj, selanjutnya mereka membaca Alquran secara acak sesuai dengan mahrak masing masing peserta,” ujar Darwin.
Lanjutnya, selama proses uji baca Alquran berjalan dengan baik dan pada akhirnya keputusan dewan penguji, kedua Cawabup Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022, Dailami dan Yusrol Hana dinyatakan memenuhi syarat.
“Ini sebuah proses yang kami kira berjalan dengan fair dan juga disaksikan rekan-rekan media, hadir juga masyarakat dan perwakilan lainnya,” terang Darwin.
Untuk tahapan selanjutnya kata Darwin, akan dilakukan penyampaian visi dan misi yang direncanakan pada tanggal 9 Januari 2021.
“Kita juga berharap penyampain visi dan misi juga berjalan dengan lancar sehingga kita bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.
“Untuk semua tahapan direncanakan hingga 14 Januari 2021 semuanya sudah clear untuk kita paripurnakan pada tanggal tersebut. Sekiranya bisa lebih cepat lebih bagus kita berupaya untuk tidak ada lagi penundaan,” tegasnya.(*)
Baca juga: Material Longsor Dibersihkan, Arus Transportasi ke Kecamatan Tripe Jaya Mulai Lancar
Baca juga: Mendagri: Jangan Kendor Patuhi 3M Meski ada Vaksin Covid-19
Baca juga: Komisi V DPRA Minta Pemerintah Gandeng MPU Sosialisasi Vaksin Covid-19