Ini Sosok Pengganti Dr Azharuddin dan Dr Wildan serta Lima Pejabat Lainnya

Dr Endang selama ini menjabat Direktur Pelayanan di RSUZA Banda Aceh dan sama-sama Dosen Fakultas Kedokteran Unsyiah, seperti halnya Dr Azharuddin.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/Handover
Muhammad Iswanto, S.STP, MM, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah MT menunjuk Dr dr Endang Mutiawati Rahayuningsih SpS sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) menggantikan Dr dr Azharuddin SpOT K-Spine FICS yang dikembalikan ke tempat kerjanya semula, Kampus Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

Dr Endang selama ini menjabat Direktur Pelayanan di RSUZA Banda Aceh dan sama-sama Dosen Fakultas Kedokteran Unsyiah, seperti halnya Dr Azharuddin.

Untuk menggantikan posisi Dr Wildan selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh, Gubernur Nova Iriansyah menunjuk Ir Mohd Tanwier MM selaku pelaksana tugas.

Tanwier sendiri tetap menjabat di pos utamanya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.

Baca juga: Dicopot dari Jabatan Direktur RSUZA Banda Aceh, Begini Kata Azharuddin

Baca juga: Butiran Emas di Sungai Alas, Ketua DPRK Aceh Tenggara: Ini Berkah Allah di Tengah Pandemi Covid-19

Informasi itu diperoleh Serambinews.com dari Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Selasa (5/1/2021) siang.

Menurut Iswanto, Gubernur Aceh melakukan rotasi dan mutasi terhadap tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Senin (4/1/2021) petang.

Mutasi itu dilakukan, kata Iswanto, dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi serta untuk penyegaran dalam menjalankan roda masing-masing instansi.

Ketujuh pejabat yang dimutasi itu pertama adalah Kadis Koperasi dan UKM, Dr Wildan MPd. Untuk mengisi kekosongan posisi kadis sementara ditunjuk pelaksana tugas, yakni Kadis Perindag Aceh, Ir Tanwir Mahdi MM.

Kedua, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dr Roeslan Abdul Gani. Untuk mengisi posisi Kepala Dinas Arpus sementara ditunjuk pelaksana tugasnya Sekretaris Arpus, Teuku Miftah.

Baca juga: Jelang Penerimaan CPNS 2021, Pemko Lhokseumawe Usulkan 600 Formasi, Mayoritas Guru

Baca juga: Pemerintah Bekukan Uang Rp 1 Miliar Milik FPI, Ini Kata Kuasa Hukum FPI dan Polisi

Ketiga Direktur RSUZA, Dr dr Azharuddin SpOT, sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Wadir Pelayanan, Dr Endang Mutiawati SpS.

Keempat, Wakik Direktur Umum RSUZA, Muhazar, sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Kabag Program RSUZA, dr Iramaya.

Kelima, Wadir Penunjang Fachrul Rizal, ditunjuk pelaksana tugasnya Kabag Logistik, Yusrizal.

Keenam Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), dr Nyak Rinda, ditunjuk pelaksana tugasnya Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif.

Ketujuh, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Ir Syahrial, ditunjuk sebagai pelaksana tugasnya Kadistanbun Aceh, Abdul Hanan SP, MP.

Iswanto mengatakan, pergantian tujuh pejabat tersebut merupakan hal lumrah dalam manajemen pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan organisasi Pemerintah Aceh.

Baca juga: Satu Warga AS Tewas Tiap 33 Detik Akibat Corona, Vaksin Covid-19 Setengah Dosis Jadi Perdebatan

Baca juga: Intip! Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula, Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental hingga Jantung

"Dipastikan, proses mutasi ini dilaksanakan setelah melalui pertimbangan yang cukup matang dalam upaya penyesuaian dengan kebutuhan organisasi dan juga sudah melalui proses administrasi dan penilaian kerja," ujarnya.

Iswanto menjelaskan, beberapa alasan rotasi ini, misalnya faktor kesehatan. Sebagaimana diketahui Kepala Arpus Dr Roeslan Abdul Gani sejak setahun terakhir mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Sedangkan beberapa pejabat yang berlatar belakang tenaga pendidik dikembalikan ke kampus (Unsyiah) untuk melanjutkan karier di dunia pendidikan.

Iswanto juga menegaskan, pergantian pejabat di dalam pemerintahan merupakan suatu hal yang lumrah.

Karena itu, ia memastikan tidak ada keganjilan dalam pergantian tersebut, melainkan sesuatu hal yang biasa dan lumrah adanya.

Selaku pimpinan Pemerintah Aceh, lanjut Iswanto, Gubernur Nova Iriansyah, tentu punya penilaian-penilaian atas kinerja dari pejabat di SKPA.

Di samping itu, pergantian kadang juga dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier dari para pegawai negeri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved