Berita Banda Aceh
Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Gandeng MPU Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani, meminta Pemerintah Aceh menggandeng Majelis...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani, meminta Pemerintah Aceh menggandeng Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Aceh.
Tujuannya agar masyarakat Aceh lebih yakin terhadap program vaksinasi ini dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini belum berakhir.
“Yang paling penting Pemerintah Aceh harus mematiskan vaksin tersebut halal, aman dan nyaman. Karenanya peran ulama di Aceh sangat penting dalam menyukseskan agenda vaksinasi untuk mengakhiri pandemi Covid-19," katanya kepada Serambinews.com, Selasa (5/1/2021).
Ia menyatakan, dengan keterlibatan berbagai pihak akan mampu menguatkan rasa percaya masyarakat Aceh terhadap vaksinasi Covid-19.
Disamping itu, pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana proses kerja vaksin dan pemahaman terhadap efek samping yang akan dialami penerima vaksin.
Disisi lain, politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini juga meminta MPU Aceh mengeluarkan fatwa terkait status vaksin Sinovac yang saat ini sudah tiba di Aceh.
“Apakah vaksin itu halal, inikan perlu koordinasi yang intensif dari MPU kita di Aceh. Ini harus ada fatwa dari MPU terkait status vaksin ini biar nanti tidak muncul lagi informasi hoax di tengah masyarakat terkait status vaksin ini,” ungkap Falevi.(*)
Baca juga: Cawabup Bener Meriah, Dalimi dan Yusrol Lulus Uji Baca Alquran
Baca juga: Material Longsor Dibersihkan, Arus Transportasi ke Kecamatan Tripe Jaya Mulai Lancar
Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Tekankan Anggotanya Tingkatkan Pelayanan