Perawat Putus Tangan

Pisau Mesin Rumput Lepas dan Mengenai Tangan Perawat RSUTP, Petani Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Atas kejadian itu, AB dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana yang berbunyi 'Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati...

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Anna Mutia (28), perawat di RSUTP Abdya, dalam kondisi tidak sadarkan diri dan lengan sebelah kanan putus total, ditemukan tergeletak di atas jalan Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Senin (28/12/2020). Korban mendapat pertolongan di Ruang IGD RSUTP setempat sebelum dirujuk ke Banda Aceh. 

Potongan lengan sebelah kanan korban juga dibawa. Lengan Anna sempat disambung.

Namun belakangan dilepas kembali karena infeksi.

Meninggal dunia

Pagi tadi, sekitar pukul 07.15, Anna Mutia dipanggil yang maha kuasa.

Fajri, suami korban yang dikorfirmasi tentang kabar duka itu, membenarkan bahwa sang istri telah meninggal dunia.

"Iya benar," ujar Fajri, suami Anna Mutia kepada Serambinews.com, Selasa (5/1/2021).

Menurut Fajri, sang istri menghembuskan nafas terakhir, Selasa (05/01/2021) sekira Pukul 7:15 WIB.

"Sekitar pukul 7 lewat atau sekira Pukul 7:15 WIB gitu," sebutnya.

Sejak masuk ke ruang ICU RSUZA Banda Aceh, kata Fajri, Anna Mutia belum sadarkan diri, sehingga pihaknya belum mendapatkan informasi apa-apa tentang apa penyebab tangan kanan istrinya tersebut bisa putus.

Sebelum menghadap kepada ilahi, tangan Anna yang sempat disambung oleh tim dokter RSUZA, harus dicopot kembali setelah dinyatakan tidak berfungsi, karena aliran darahnya tidak mengalir dengan baik.

"Belum, karena sejak masuk ICU, beliau belum sadarkan diri, jadi belum ada dapat informasi apa-apa," tutupnya.

Misteri terjawab

Baca juga: Kombes Pol Joko Krisdiyanto Dilantik Jadi Kapolresta Banda Aceh

Teka-teki penyebab putusnya tangan kanan Anna Mutia, terungkap beberapa jam setelah ia meningga dunia di RSUZA Banda Aceh, pagi tadi.

Ibu satu anak ini ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di atas jalan Dusun Ingin Jaya, Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Senin (28/12/2020) pagi, setelah terkena pisau pemotong rumput yang lepas milik AB (65).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK malalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP didamping Kabag Ops dan Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, saat menggelar pers rilis, Selasa (5/1/2021) di halaman Mapolres setempat.

"Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan motif musibah yang menimpa Anna," ujar Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP didamping Kabag Ops dan Kapolsek Susoh, Iptu Barmawi, saat menggelar pers rilis, Selasa (5/1/2021) di halaman Mapolres setempat.

Awalnya, katanya, pihaknya menduga musibah yang menimpa Anna merupakan laka tunggal.

Namun setelah mendapat laporan pihaknya melakukan penyelidikan.

"Pelaku sudah ditangkap. Intinya, kita sudah mengungkap motif yang selama ini masih tanda tanya, ada yang mengatakan begal, perampokan dan begal, atau dendam itu tidak benar, yang benar adalah beliau terkena pisau pemotong rumput," tegas AKP Erjan.

Menurutnya, apa yang menimpa Anna itu adalah kecelakaan kerja dan tidak ada unsur kesengajaan.

"Awalnya pelaku berusaha mencabut pisau yang nyangkut di lengan korban.

Karena merasa ketakutan, beliau membuang kepingan ini ke kebunnya," terangnya. 

Atas musibah itu, AB terancam lima tahun lima tahun penjara atau dijerat Pasal 359 KUHPidana.

Saat itu, AB sedang membersihkan kebunnya menggunakan mesin pemotong rumput.

Salat satu bagian pisau pemotong rumput terlepas dan terbang mengenai lengan Anna Mutia, dan menyebabkan tanggannya putus. (*)

Baca juga: Dandim dan Kapolres Aceh Selatan Imbau Pelajar dan Pihak Sekolah Patuhi Protokol Kesehatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved