Update Corona di Aceh
Vaksin Covid-19 Tiba di Aceh, Begini Cara Cek Nama Penerima Vaksin Gratis
Dinas Kesehatan Aceh telah mendata kebutuhan vaksin bagi seluruh tenaga kesehatan dan tim medis di Tanah Rencong.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Zaenal
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 14.000 dosis vaksin Sinovac atau vaksin Covid-19 telah tiba di Aceh, Selasa (5/1 2021) pagi.
Vaksin untuk imunisasi Covid-19 ini tiba di Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr Iman Murahman kepada wartawan di Posko Covid-19, Banda Aceh menjelaskan, 14 ribu dosis vaksin Covid-19 itu, akan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan medis yang tersebar di seluruh Aceh.
“Saat ini, vaksin disimpan di gudang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Aceh, Geuceu Kayee Jato, Banda Aceh.
Vaksin ini akan didistribusikan setelah ada arahan dari pusat (belum terjadwal),” ujarnya.
Dia menyebutkan, untuk tahap awal, Aceh dijatah sebanyak 27.880 dosis vaksin.
Namun, untuk sementara baru menerima setengahnya.
“Nanti setelah didistribusikan akan kita terima sisanya. Untuk sasaran tahap awal, khusus tenaga kesehatan yang berpotensi terdampak Covid,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Aceh telah mendata kebutuhan vaksin bagi seluruh tenaga kesehatan dan tim medis di Tanah Rencong.
“Setelah didata, tenaga kesehatan dan tim medis Aceh berjumlah 60.000 jiwa. Kalau untuk seluruh masyarakat Aceh jumlahnya 3,3 juta jiwa,” ujar dr Iman.
Namun, kata dia, untuk memenuhi seluruh vaksinasi masyarakat Aceh pihaknya membutuhkan sebanyak 6,6 juta dosis vaksin.
“Karena dua kali vaksin, kita butuh 6,6 juta dosis vaksin. Satu orang dua dosis, pemberian pertama dan kedua silisihnya itu dua minggu,” pungkasnya.
Baca juga: Vaksinasi Perdana Dilakukan Rabu Pekan Depan, Dimulai dari Pusat
Baca juga: Mendagri : Vaksinasi Covid-19 Dimulai 13 Januari, Prokes Tetap Ditegakkan
Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
Untuk diketahui, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Hanya saja, vaksin Covid-19 ini akan diberikan dalam beberapa tahapan.
Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri, untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima vaksin gratis pada periode pertama.
Cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis juga tergolong mudah.
Anda cukup mengakses website https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik DI SINI, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tidak ada syarat apapun untuk mendapatkan vaksin gratis ini.
Hanya saja, untuk tahap pertama ini vaksin gratis hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan.
Selain cek secara mandiri, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengirim SMS secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis:
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik DI SINI.
2. Masukkan nomor NIK.
3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya.
4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."
Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.
Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.
Kemudian data tersebut dikirimkan melalui e-mail vaksin@pedulilindungi.id.
Baca juga: Usai Tujuh Hari Terombang Ambing, Akhirnya Kapal asal Cina Bersandar di Pelabuhan Calang
Baca juga: Menlu Arab Saudi Terima Suntikan Vaksin Covid-19, Kasus Virus Corona Terus Turun
SMS Pemberitahuan
Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.
Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.
Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Dikutip dari Kompas.com, setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.
Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.
Baca juga: PT Bio Farma: Vaksin Sinovac Tak Mengandung Vero Cell dan Sudah Dapat Izin BPOM
Baca juga: Daftar Provinsi yang Sudah Menerima Vaksin Covid-19, Ini Jumlah Dosisnya
Dilakukan Bertahap
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.
Kemudian, 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dan lain-lain), termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Vaksinasi diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 14 hari.
Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Akses pedulilindungi.id/cek-nik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/14000-dosis-vaksin-imunisasi-covid-19-tiba-di-aceh-distribusi-tunggu-arahan-dari-pusat.jpg)