Selebriti
Video Syur Gisel, MYD Tak Ditahan Meski Sudah Diperiksa,Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Kata Polisi
Baik Gisel maupun MYD disangkakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.
Termasuk, untuk menentukan apakah kedua orang tersebut ditahan atau tidak.
"Akan digelar perkara untuk kemudian kelanjutan seperti apa. Ini mungkin yang menyangkut GA dan MYD," jelas Kombes Yusri.
Permintaan Maaf & Penyesalan MYD yang Tersandung Kasus Video Syur
MYD diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam oleh pihak kepolisian.
Setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus video syur dengan Gisel, MYD tak banyak bicara.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (4/1/2021).
Di depan para wartawan, MYD mengaku sangat menyesalI perbuatannya.
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," ucap MYD.
MYD berkali-kali meminta maaf terkait video syur dirinya dengan Gisel yang telah beredar luas.
Tak hanya kepada keluarga, permintaan maaf itu juga ia tujukan untuk pihak-pihak yang mungkin dirugikan dalam kasus tersebut.
"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia," kata MYD.
"Kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait."
"Saya minta maaf untuk itu semua," sambungnya.
MYD pun menyesal atas apa yang dilakukannya bersama Gisel.
"Saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan," ungkapnya.