Berita Banda Aceh
39.949 KK di Aceh Keluar dari Penerima PKH, Sudah Mampu dan Malu Ditempeli Stiker
Umumnya mereka sudah mampu dan malu karena setiap penerima bantuan ini di rumah mereka ditempeli stiker bertuliskan keluarga penerima PKH.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Umumnya mereka sudah mampu dan malu karena setiap penerima bantuan ini di rumah mereka ditempeli stiker penerima bantuan PKH.
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 39.949 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) se-Aceh keluar dari penerima bantuan pemerintah pusat ini.
Umumnya mereka sudah mampu dan malu karena setiap penerima bantuan ini di rumah mereka ditempeli stiker bertuliskan penerima bantuan PKH.
Sedangkan yang masuk menjadi peserta atau penerima PKH se-Aceh tahun 2020 adalah 14.807 KK.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Al Hudri MM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (6/1/2021).
Begitu pun kata Al Hudri, ada juga masyarakat keluar dari penerima PKH atas kesadaran sendiri karena merasa sudah mampu.
Bukan semata-mata karena malu ditempeli stiker bertulis keluarga penerima PKH.
Baca juga: Jalan Bireuen - Takengon Amblas, Menghindari Kecelakaan, Polisi Pasang Rambu Tanda Bahaya
Baca juga: Terendam Banjir, 4 Hektar Ubi Kayu Membusuk, Petani Alami Kerugian Puluhan Juta
Baca juga: VIDEO Kesaksian Petani di Lokasi Putus Tangan Perawat RSUTP Abdya
Untuk keluar dari penerima PKH, kata Al Hudri, penerima manfaat tersebut bisa melapor kepada kepala desa atau pekerja/petugas sosial di kecamatan.
"Masyarakat yang sudah menyatakan keluar dari kepesertaan program PKH, namanya dihapus dalam daftar penerima manfaat program tersebut," kata Al Hudri.
Al Hudri mengatakan tujuan pemerintah membuat PKH untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan keluarga.
Adapun jenis bantuan PKH itu antara lain bantuan untuk ibu hamil/nifas Rp 250.000/bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp 250.000/bulan, penyandang cacat/disabilitas Rp 200.000/bulan, warga usia lanjut Rp 200.000/bulan.
Kemudian bantuan pendidikan bagi murid SD/sederajat Rp 75.000/bulan, SMP/sederajat Rp 125.000/bulan, SMA/sederajat Rp 166.000/bulan.
Terbanyak Aceh Utara
Sementara itu, Kabid Sosial Dinsos Aceh, Bani, menambahkan penerima PKH terbanyak keluar dari penerima program ini, yaitu Aceh Utara 4.737 KK, Aceh Tengah 3.593 KK.
Kemudian Aceh Besar 2.959 KK dan Banda Aceh 830 KK.
Sedangkan daerah yang masyarakatanya paling banyak menerima bantuan PKH tahun 2020 lalu juga Aceh Utara 40.931 KK, disusul Bireuen 25.063 KK.
Kemudian Aceh Timur 22.125 KK, Aceh Besar 19.608 KK dan Kota Banda Aceh 3.347 KK.
Jumlah peserta penerima bantuan PKH, kata Bani, setiap tahapnya berubah-ubah. Tahapan masa periode penerimaan bantuan PKH tiga bulan.
Tahap I, dimulai bulan Januari – Maret. Tahap II April – Juni, tahap III Juli – September dan tahap IV, Oktober – Desember.
Perubahan jumlah peserta penerima PKH dalam setiap tahapnya, menurut laporan dari petugas sosial di Kabupaten/Kota, karena dalam setiap tahapan, ada saja peserta yang keluar dan masuk.
Adapun terkait penempelan stiker penerima PKH, kata Bani sebagai pendataan bahwa rumah yang bersangkutan benar sebagai KK penerima manfaat PKH.
"Sebagian masyarakat merasa malu rumahnya ditempel striker penerima manfaat program PKH.
Makanya setelah pendapatan ekonomi keluarganya sudah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka dengan penuh kesadaran dan keihklasan melepas kepesertaan peneriman manfaat bantuan PKH," kata Bani.
Bani menambahkan Dinas Sosial, semakin banyak masyarakat di Aceh yang menyatakan ke luar dari peserta penerima PKH, mengindikasikan sudah banyak masyarakat miskin di Aceh penghasilannya telah meningkat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Aceh sudah mulai menurun, berkat keberhasilan pelaksanaan berbagai program pemberdayan sosial - ekonomi oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Tapi berapa besar jumlah dan persentase penurunannya, hanya BPS yang lebih mengetahuinya,” ujar Bani. (*)