Berita Aceh Besar
Dewan Minta Disbudpar Aceh Besar Data dan Pasang Plank Tarif di Lokasi Wisata, Ini Kata Eka Rizkina
Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina SPd, meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Besar....
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina SPd, meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Besar tahun ini pasang plank dan mendata seluruh obyek wisata yang dikelola Pemkab Aceh Besar, pihak ketiga dan obyek wisata milik perorangan.
"Seluruh obyek wisata harus didirikan plank dengan mencantumkan tarif masuk di lokasi obyek wisata sesuai Qanun pengelolaan Wisata. Ini agar terwujudnya transparansi retribusi dan tidak ada yang dirugikan baik pemerintah maupun pengunjung," ujarnya Eka Rizkina SPd, Srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil II kepada Serambinews.com, Rabu (6/1/2021).
Kata Eka Rizkina, selama ini banyak sekali obyek wisata di Aceh Besar yang tidak diketahui apakah dikelola Pemkab Aceh Besar atau milik perorangan. Jadi, perlu ada transparansi dalam pengelolaan obyek wisata sehingga tarif di lokasi obyek wisata seragam, murah dan aman sehingga memuaskan pengunjung obyek wisatawan lokal dan mancanegara.
Disana nantinya, kata Eka Rizkina, akan kita ketahui bagaimana dan darimana celah kita lakukan untuk dapat meningkatkan setoran Pendapatam Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Aceh Besar.
Untuk meningkatkan PAD, perlu dibenahi atau ditata sistem pengelolaan parkir, sewa pondok, ketersediaan fasilitas umum seperti MCK yang memadai dan gratis bagi pengunjung. Karena, perlu juga diciptakan wisata yang murah, nyaman dan aman agar pengunjung obyek wisata yang berkunjung ke Aceh Besar tertarik dan jangan terkesan mereka (pengunjung) jera mengunjungi obyek wisata di Aceh Besar karena tarif yang tak terkendali.
Tarif tak terkendali itu seperti setiap masuk toilet harus bayar dan baik fasilitas di lokasi obyek wisata maupun menu makanan harga yang terjangkau untuk semua kalangan.
"Uang berputar di lokasi obyek wisata banyak dan tarif mahal, tetapi setoran PAD ke Pemkab Aceh Besar masih rendah. Ini perlu dibenahi untuk menggenjot PAD," ujar Eka Rizkina.
Pihaknya berharap seluruh obyek wisata yang ada di Aceh Besar agar didata, ditata yang menjadi milik Pemkab Aceh Besar. Di lokasi harus didirikan plank tarif masuk obyek wisata dan larangannya.
Selama ini di lokasi obyek wisata mereka melanggar Qanun Syariat Islam seperti memakai celana pendek baik laki-laki maupun perempuan, wanita tak memakai jilbab serta harus disiplin protokol kesehatan (Protkes) Covid-19.
Penerapan Protkes Covid-19 di lokasi obyek wisata penting dilakukan terhadap para pengunjung begitu juga kepada pengelola obyek wisata guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh Besar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan, pihaknya sangat setuju sekali apabila obyek wisata didirikan plank tarif masuk di lokasi obyek wisata.(*)
Baca juga: Ini Prediksi Tarmizi Age, Mantan GAM Denmark, Muzakir Manaf dan Tu Sop Berpotensi Berpasangan
Baca juga: Resmi, Unsyiah Berubah Jadi USK, Ternyata Ini Alasannya
Baca juga: Mendagri: Jangan Kendor Patuhi 3M Meski ada Vaksin Covid-19
Baca juga: IPW: Ada Gagasan Istana Kepresidenan untuk Mengganti Satu Paket Posisi Kapolri dan Wakapolri