Info Subulussalam
Disdikbud Kota Subulussalam Terapkan 3 Opsi Proses Belajar Mengajar, Kadis: Tetap Dievaluasi
Dalam hal ini, sekolah menyiapkan lembaran persetujuan wali murid atas sistem PBM bagi anak mereka.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Dalam hal ini, sekolah menyiapkan lembaran persetujuan wali murid atas sistem PBM bagi anak mereka.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam mulai mengkaji penerapan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di daerah ini.
“Sistem penerapan PBM kita buat dengan tiga opsi, wali murid dipersilakan memilih,” kata Plt Kepala Disdikbud Kota Subulussalam, Sairun, SAg, kepada Serambinews.com, Rabu (6/1/2021).
Sairun mengatakan tiga opsi penerapan PBM di Kota Subulussalam meliputi sistem daring, tatap muka terbatas dan tatap muka secara full atau normal.
Dalam hal ini, sekolah menyiapkan lembaran persetujuan wali murid atas sistem PBM bagi anak mereka.
Dijelaskan, Disdikbud Subulussalam akan melaksanakan PBM tatap muka full atau normal di seluruh sekolah naungannya secara tatap muka.
Namun bagi orang tua yang menginginkan anaknya belajar secara daring difasilitasi. Begitu pula apabila ada wali murid yang meminta anaknya belajar tatap muka terbatas.
Baca juga: Bocah Asal Nagan Raya yang Tenggelam di Aceh Jaya belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian
Baca juga: Mafia Sabu Bawa Senjata, Kapolda Aceh: Dari Pada Kena Anggota, Tembak Saja!
Baca juga: 39.949 KK di Aceh Keluar dari Penerima PKH, Sudah Mampu dan Malu Ditempeli Stiker
Sairun mengakui adanya surat edaran menteri soal PBM di tengah pandemi. Namun masalah ini daerah dipersilakan mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah bijak.
Subulussalam, lanjut Sairun selama satu semester lalu telah melaksanakan PBM tatap muka secara terbatas, yakni 2 jam dan berkelompok disaat daerah lain masih melakukan pendidikan sistem daring.
Berdasarkan evaluasi PBM selama satu semester tidak ada persoalan dan kendala apapun termasuk penularan covid-19 antar murid atau siswa.
Lantaran itu, mulai tahun ajaran baru 2021/2022, Disdikbud Subulussalam melaksanakan PBM tatap muka secara full.
“Tapi manakala ada wali murid keberatan kita fasilitasi anaknya belajar daring atau PBM tatap muka, mereka dipersilakan memilih opsi dan menandatangani surat persetujuannnya,” terang Sairun.
Kebijakan pembelajaran tatap muka secara full atau normal di tengah pandemic di Kota Subulussalam dilaksanakan karena belajar di rumah justru tidak efektif dalam menjalankan 3M atau protokol kesehatan.