Berita Banda Aceh

39.949 KK di Aceh Keluar dari Penerima PKH, Sudah Mampu dan Malu Ditempeli Stiker

Umumnya mereka sudah mampu dan malu karena setiap penerima bantuan ini di rumah mereka ditempeli stiker bertuliskan keluarga penerima PKH.

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM. 

Umumnya mereka sudah mampu dan malu karena setiap penerima bantuan ini di rumah mereka ditempeli stiker penerima bantuan PKH. 

Laporan Herianto | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 39.949 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) se-Aceh keluar dari penerima bantuan pemerintah pusat ini. 

Umumnya mereka sudah mampu dan malu karena setiap penerima bantuan ini di rumah mereka ditempeli stiker bertuliskan penerima bantuan PKH. 

Sedangkan yang masuk menjadi peserta atau penerima PKH se-Aceh tahun 2020 adalah 14.807 KK. 

Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Al Hudri MM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (6/1/2021). 

Begitu pun kata Al Hudri, ada juga masyarakat keluar dari penerima PKH atas kesadaran sendiri karena merasa sudah mampu.

Bukan semata-mata karena malu ditempeli stiker bertulis keluarga penerima PKH. 

Baca juga: Jalan Bireuen - Takengon Amblas, Menghindari Kecelakaan, Polisi Pasang Rambu Tanda Bahaya

Baca juga: Terendam Banjir, 4 Hektar Ubi Kayu Membusuk, Petani Alami Kerugian Puluhan Juta

Baca juga: VIDEO Kesaksian Petani di Lokasi Putus Tangan Perawat RSUTP Abdya

Untuk keluar dari penerima PKH, kata Al Hudri, penerima manfaat tersebut bisa melapor kepada kepala desa atau pekerja/petugas sosial di kecamatan.

"Masyarakat yang sudah menyatakan keluar dari kepesertaan program PKH, namanya dihapus dalam daftar penerima manfaat program tersebut," kata Al Hudri. 

Al Hudri mengatakan tujuan pemerintah membuat PKH untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan keluarga. 

Adapun jenis bantuan PKH itu antara lain bantuan untuk ibu hamil/nifas Rp 250.000/bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp 250.000/bulan, penyandang cacat/disabilitas Rp 200.000/bulan, warga usia lanjut Rp 200.000/bulan. 

Kemudian bantuan pendidikan bagi murid SD/sederajat Rp 75.000/bulan, SMP/sederajat Rp 125.000/bulan, SMA/sederajat Rp 166.000/bulan. 

Terbanyak Aceh Utara

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved