Kamis, 9 April 2026

Bansos

Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Cair Tiap Bulan

Untuk Bansos Sembako, jumlah penerimanya sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Editor: Nur Nihayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

Untuk Bansos Sembako, jumlah penerimanya sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

SERAMBINEWS.COM - Bantuan Kemensos bukan saja Bantuan Langsung Tunai tapi juga ada Bansos sembako.

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melanjutkan penyaluran tiga bansos di tahun 2020.

Dikutip dari resmi laman Kemensos, tiga bansos yang dilanjutkan penyalurannya itu yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penyaluran tiga bansos ini telah dimulai pada 4 Januari lalu.

Untuk Bansos Sembako, jumlah penerimanya sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besarannya sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya selama satu tahun.

Baca juga: Ingin Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: 7 Gampong di Langsa Dapat Penghargaan dari Menteri Desa Atas Penyaluran BLT-DD Tepat Waktu

Baca juga: VIDEO Suasana Duka Rumah Perawat RSUTP Meninggal Dunia, Isak Tangis Keluarga Pecah

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM Kemensos, Asep Purnama mengatakan untuk tahun ini, penyaluran Bansos Sembako dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara.

Para penerima adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep, Jumat (4/1/2020).

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako?

Pengecekan penerima Bansos Sembako dapat dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved