IPW: Ada Gagasan Istana Kepresidenan untuk Mengganti Satu Paket Posisi Kapolri dan Wakapolri
Indonesia Police Watch ( IPW) mengungkapkan, ada gagasan yang beredar di lingkungan Istana Kepresidenan untuk mengganti satu paket posisi kapolri dan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch ( IPW) mengungkapkan, ada gagasan yang beredar di lingkungan Istana Kepresidenan untuk mengganti satu paket posisi kapolri dan wakapolri.
Adapun kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis akan memasuki masa pensiun di akhir Januari 2021.
"Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Menurut Neta, gagasan itu semakin serius dibahas di Istana atau kalangan dekat Presiden Joko Widodo jelang penyerahan nama kapolri baru ke DPR.
"Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.
Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior," ucapnya.
Sebelum menyerahkan nama calon kapolri ke DPR, Presiden Jokowi akan menerima usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Neta memperkirakan, usulan nama calon Kapolri sudah diserahkan oleh Wanjakti.
Sementara, Kompolnas diprediksi bakal menyerahkan usulan tersebut pada Jumat (8/1/2021).
Presiden Jokowi kemudian akan memilih nama calon pengganti Idham Azis untuk diserahkan ke DPR.
Calon tersebut selanjutnya mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.
Menurut Neta, Jokowi harus memilih calon kapolri yang loyal, mampu mengonsolidasi institusinya, memiliki kemampuan yang disegani senior dan junior, dekat dengan tokoh masyarakat, serta berpengalaman dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Saat ini suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok-kelompok garis keras keagamaan," tuturnya.
"Bagaimanapun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang sehingga kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut," kata Neta.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa pengumuman calon kapolri pengganti Idham Azis tinggal menunggu waktu. "Prosedurnya sudah ada, tinggal nunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko di kantornya, Senin (4/1/2021).
Namun, hingga saat ini Moeldoko enggan menyebutkan nama calon kapolri yang disiapkan Jokowi.
Moeldoko mengatakan, mekanisme penggantian kapolri sudah jelas.
Presiden akan mengusulkan nama calon ke Komisi III DPR RI.
Selanjutnya, DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebelum nantinya mengambil keputusan tentang calon yang dipilih.
Pergantian Kapolri Dinilai Sarat Pertimbangan Politik Presiden
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, pemilihan Kapolri secara hierarki mengharuskan calon Kapolri terlebih dahulu berasal dari perwira tinggi bintang 3.
Namun, menurut Bambang, publik harus memahami bahwa jabatan Kapolri tidak hanya sekedar karier profesional, tetapi terdapat hak prerogatif presiden yang sarat akan pertimbangan politik.
"Juga harus disadari bahwa jabatan perwira tinggi bukan sekedar berdasar karier profesional saja, tetapi lebih pada hak prerogatif presiden, yang tentunya sangat sarat dengan pertimbangan-pertimbangan politik," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2020).
Bambang mengatakan, calon Kapolri yang akan dipilih Presiden Jokowi baik berasal dari perwira tinggi Polri bintang 2 atau bintang 3 bukan menjadi persoalan.
Sebab, kata dia, Kepala negara memiliki kewenangan memberhentikan, mengganti, dan mengangkat seorang perwira tinggi di jabatan-jabatan yang ditentukannya.
Bambang menekankan, yang perlu dicermati adalah standar yang digunakan Presiden Jokowi dalam memilih Kapolri.
"Ini penting dan harus jadi standar baku karena Presiden boleh berganti, tetapi organisasi Polri harus semakin maju dan profesional sepanjang umur negeri," ujarnya.
Bambang menambahkan, kriteria yang harus dilihat calon Kapolri adalah rekam jejak, pengalaman penugasan, prestasi dan perilaku selama berkarier di Kepolisian.
Selain itu, kriteria angkatan juga bisa menjadi rujukan calon Kapolri.
"Hal-hal standar seperti itu bisa disampaikan secara terbuka, sehingga ke depan kader-kader muda kepolisian juga bisa belajar dan mempersiapkan diri untuk karir tertingginya," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, dari kriteria umur dan angkatan, seluruh perwira tinggi Polri bintang 3 memiliki kesempatan menjadi calon Kapolri.
Dikirim Pertengahan Januari Namun, jika dilihat dari angkatan senior ada beberapa nama potensial yang bisa menjadi calon Kapolri yaitu, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy (Akpol 88).
Kemudian, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
"Dan jangan salah juga ada Ketua KPK Komjen Firli yang juga masih anggota Polri aktif," pungkasnya.
Baca juga: Joko Krisdiyanto Kapolresta Banda Aceh
Baca juga: Risma Temui Tunawisma di Sudirman, Warganet Curiga & Minta Dibuktikan dengan CCTV, Pemkot juga Heran
Baca juga: Chacha Sherly Meninggal, Pesan Terakhir pada Sang Adik Sebelum Kecelakaan di Tol: Jaga Ayah dan Mama
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IPW Ungkap Ada Gagasan Istana soal Pergantian Sepaket Kapolri dan Wakapolri",