Pemasok Senjata dan Amunisi untuk KKB Papua Ditangkap, Ini Sosoknya

Pelaku sudah jadi buronan sejak Januari 2020. Ia ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Papua pukul 17.30 WIT.

Editor: Amirullah
Via Grid.Hot.id
Pimpinan KKB Goliath Tabuni (kiri) dan Lekagak Telenggeng 

"Disita dari tersangka Naftali Tipagau, 1 unit HP, 4 flash disc, 1 lembar surat yang ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada Bupati Paniai," tuturnya.

Kamal menambahkan, Naftali diketahui aktif dalam organisasi KNPB. Ia menjabat sebagai Sekretaris Umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Selama ini, kata Kamal, dia aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di media sosial.

"Juga mendukung upaya penolakan Otsus jilid II dan pelaksanaan MSN (mogok sipil nasional) 2021," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHPidana, yakni secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.

Dengan demikian, Naftali terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya selama 20 tahun.

Baca juga: Gubernur dan Kapolda Aceh Siap Jadi yang Pertama Divaksin, Siapa Selanjutnya? Berikut Daftarnya

Baca juga: Pramugari yang Tewas Dirudapaksa dan Dibunuh Ternyata Teman Dekat Petinju Legendaris Manny Pacquiao

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Buron Pemasok Senjata dan Amunisi untuk KKB Papua Berhasil Ditangkap, Pelaku Ternyata Jabat Sebagai Sekretaris Umum KNPB, Ini Sosoknya

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved