Vaksin Covid 19

Gubernur dan Kapolda Aceh Siap Jadi yang Pertama Divaksin, Siapa Selanjutnya? Berikut Daftarnya

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyatakan siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin covid-19 di Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
For Serambinews.com
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri kasus pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyatakan siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin covid-19 di Aceh.

Vaksin covid-19 Sinovac telah di Aceh pada kemarin, Selasa (5/1/2021) pagi di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Dua pejabat Aceh ini menegaskan kesiapannya untuk disuntik vaksin covid-19 Sinovac yang pertama sekali untuk Aceh.

Penegasan itu disampaikan keduanya, saat Serambinews.com menanyakan perihal pendistribusian Vaksin Sinovac untuk Aceh, sesuai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021).

"Presiden kemarin kan sudah ada jadwal suntik (vaksin) nih Pak, Pak Gubernur dan Pak Kapolda berani nggak untuk suntik pertama di Aceh?," tanya Serambinews.com.

Belum habis pertanyaan yang diutarakan Serambinews.com, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, langsung menyambar dengan suara sedikit menggelegar.

Baca juga: Jokowi Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Rabu Depan, Ini Golongan Orang yang Tidak Boleh Divaksinasi

Baca juga: Presiden Jokowi Divaksin Pertama Pekan Depan, Vaksin Dipastikan Halal dan Tidak Mengandung Babi

"Siaaaaaaaaappppp," tegas Nova dengan suara lantang.

"Siap nggak Pak Kapolda?," tanya Serambinews.com lagi.

"Siap lah, siap lah," tegas Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, dua kali sambil mengangkat tangan kanan.

Gubernur Nova kemudian mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak menerima vaksin guna pencegahan Covid-19 di Aceh.

Karena menurutnya vaksin yang sedang didistribusikan ke berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Aceh sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

"Karena semuanya sudah sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan, dan kalau sudah izin BPOM berarti sudah aman," ujar Nova.

Dalam petujuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021, pemberian vaksinasi dibagi dalam beberapa tahap.

Baca juga: Wakil Presiden Maruf Amin Tak Ikut Disuntik, Tunggu Vaksin Pfizer Datang

Sejumlah golongan orang yang masuk kedalam ‘Kelompok Prioritas’ akan mendapatkan vaksin covid-19.

“Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin,” bunyi juknis tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved