Artis Gisel Hampir Menangis dalam Kasus Video Syur, Minta Maaf ke Gading dan Rakyat Indonesia
Dengan adanya perkara ini, dia berharap bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Gisel menjadi tersangka kasus video porno bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD). Penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah cuplikan video mereka saat berhubungan intim tersebar luas. Gisel mengakui bahwa ia mereka video itu di sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu.
Tetap Diproses
Terkait permintaan maaf Gisel itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap artis berusia 30 tahun itu. "Ya proses hukumnya tetap jalan dong," kata Yusri di Polda Metro, Kamis (7/1).
Gisel rencananya akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Jumat (8/1) ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Gisel seharusnya diperiksa pada Senin (4/1) lalu, namun berhalangan hadir. "Besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri.
Pengacara Gisel, Sandy Arifin, juga memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. "Insyaallah hadir," kata Sandy saat dihubungi, kemarin.
Sementara terkait Michael Yukinobu, Yusri menyampaikan pihaknya telah meminta pemeran pria di video asusila itu untuk wajib lapor selama dua minggu ke depan. Wajib lapor akan dilakukan selama 2 kali dalam seminggu.
"Untuk MYD kita lakukan wajib lapor dua kali dalam dua minggu Senin dan Kamis. Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya. Saya nggak tau masih ada atau nggak siang tadi datang ke sini. Nanti tunggu hari Senin lagi," kata Yusri.(tribun network/bay/ari/dit/dod)