Kamis, 9 April 2026

Berita Lhokseumawe

Berpotensi Serang Manusia, Warga Lhokseumawe Serahkan Elang Brontok ke BKSDA 

"Elang Brontok jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018."

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Elang Brontok yang diserahkan warga Lhoseumawe ke pihak BKSDA. 

"Elang Brontok merupakan jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018."

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe menyerahkan seekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) secara sukarela kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe beserta Resor Konservasi  Wilayah 11 Aceh Utara, Rabu (6/1/2021).

Kondisi Elang Brontok yang kini telah berhasil dievakuasi tersebut, sehat.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh, Kamarudzaman SHut, Kamis (7/1/2021), menyatakan, berdasarkan kondisi, satwa liar tersebut masih liar.

"Pemiliknya takut menyerang anak-anak yang berada di sekitar kandang. Sehingga menghubungi kami untuk proses evakuasi," katanya.

Baca juga: 21 Orang tak Patuhi Protkes Terjaring dalam Operasi Yustisi di Aceh Besar

Elang Brontok merupakan jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.

Baca juga: Kabarnya Calon Kapolri Mengerucut di Dua Nama, Jenderal Lulusan Akpol 1988 dan 1991

Elang Brontok atau Changeable Hawk-Eagle atau Crested Hawk-Eagle dalam bahasa Inggris memiliki status Least Concern/beresiko rendah berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species.
Populasi dari Elang Brontok ini mengalami penurunan akibat deforestasi yang semakin marak terjadi dan peningkatan kerusakan atau gangguan akibat manusia terhadap satwa liar ini.

Baca juga: Video Syur, Gisella Anastasia Minta Maaf, Sebut Nama Gading Marten dan Wijin

"Kita memberikan apresiasi kepada tim yang bertugas dan upaya masyarakat yang ikut membantu dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati melalui penyerahan secara sukarela terhadap jenis satwa liar yang dilindungi ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved