Berita Aceh Singkil
Ikan Dipasok dari Luar, Ekses Aceh Singkil Pakai Alat Tangkap Tradisional dan tak Ada Tempat Simpan
Ironisnya, kebutuhan ikan laut Aceh Singkil kerap didatangkan dari luar. Penyebabnya, mayoritas alat tangkap nelayan Aceh Singkil, masih tradisional.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Ironisnya, kebutuhan ikan laut Aceh Singkil kerap didatangkan dari luar. Penyebabnya, mayoritas alat tangkap nelayan Aceh Singkil, masih tradisional. Kendala lain, daerah itu belum didukung tempat penyimpanan ikan tahan lama (cold storage).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil, memiliki potensi ikan laut tangkap melimpah.
Berdasarkan data Dinas Perikanan Aceh Singkil, potensi perikanan tangkap mencapai 29.154 ton.
Sementara yang mampu diproduksi atau berhasil ditangkap nelayan hanya 11.315,89 ton.
Ironisnya, kebutuhan ikan laut Aceh Singkil kerap didatangkan dari luar.
Penyebabnya, mayoritas alat tangkap nelayan Aceh Singkil, masih tradisional.
Kendala lain, daerah itu belum didukung tempat penyimpanan ikan tahan lama (cold storage).
Baca juga: Pisau Mesin Babat Renggut Lengan dan Nyawa Anna, Ketahui Aturan Keamanan Benda Tajam Pemotong Rumput
Cold storage berfungsi sebagai tempat penyimpanan tahan lama ketika ikan melimpah.
Terkait hal itu anggota DPRK Aceh Singkil, Al Hidayat, mengajak pengusaha sektor perikanan di kabupaten itu, patungan mendirikan cold storage.
Sehingga Aceh Singkil, bisa mandiri dalam bidang perikanan.
Tidak lagi tergantung kepada daerah luar.
"Kondisi hari ini kita butuh 10 ton ikan, didatangkan dari luar. Padahal punya potensi," kata Al Hidayat dalam pertemuan membahas ekses sanksi adat terhadap boat asal Sumatera Utara oleh panglima laut Gosong Telaga, Kecamatan Singkil Utara, karena melanggar hukum adat, namun berujung pada penghadangan mobil pembawa ikan asal Aceh Singkil, di wilayah Tapanuli Tengah, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Petani Tersangka Putus Tangan Perawat Masih Diperiksa Polisi, Mata Mesin Potong Rumput di Labfor
Menurut Al Hidayat, kejadian tersebut sudah berulang, solusinya hanya perdamaian.
Pihaknya mendukung perdamaian, tetapi harus ada solusi lain.
Salah satunya dengan mendirikan cold storage.
Sehingga, kebutuhan ikan tersedia setiap saat.
Kemudian, bagi daerah lain yang butuh tinggal datang membeli ke Aceh Singkil.
Pemkab Aceh Singkil, menggelar pertemuan dengan panglima laut, di kantor bupati setempat, Kamis (7/1/2021).
Acara dipimpin Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali, dihadiri Muspida, Komisi II DPRK Aceh Singkil, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Aceh Singkil serta pemangku kebijakan lain.
Pertemuan tersebut membahas ekses penangkapan tiga boat asal Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) oleh panglima laut Gosong Telaga, Singkil Utara, pekan lalu.
Kala itu, tiga boat tersebut dijatuhi sanksi adat.
Lantaran, dinilai melanggar hukum adat setempat.
Belakangan, ternyata sanksi adat tersebut berbuntut panjang.
Mobil pembawa ikan asal Aceh Singkil, tujuan Sibolga, ditahan oknum masyarakat di kawasan Sorkam, Tapanuli Tengah, Selasa (5/1/2021).
Dengan alasan, melanggar hukum adat.
Padahal, tidak ada hukum adat yang dilanggar mobil pembawa ikan.
Setelah pihak kepolisian ke lokasi, mobil dilepas.
Baca juga: Masih Banyak Lembaga Keuangan di Aceh belum Konversi ke Sistem Syariah
Informasi tersebut disampaikan Camat Singkil Utara, Amril dalam pertemuan.
Nahasnya sebut Camat, sejak kejadian itu mobil pembawa ikan tujuan Sibolga, masih belum bisa melintas.
"Masyarakat meminta agar cepat ada penyelesaian," kata Amril.
Hal senada disampaikan Ketua HNSI Aceh Singkil, Masruman.
Menurutnya, pemberian sanksi adat lantaran jelas terjadi kesalahan dilakukan nelayan asal Sibolga dan Tapanuli Tengah.
"Sedangkan mobil pembawa ikan yang ditahan tidak ada kesalahan adat," tegasnya.
Ia meminta, pertemuan mencari solusi dengan Pemerintah Tapanuli Tengah dan Sibolga di lakukan di Aceh Singkil.
"Kalau kita salah wajar kita datang. Ini mereka yang salah masa (kita) datang, pertemuan harus di Singkil, kita kan bukan mau berkonflik tapi cari solusi," tegasnya.
Dalam rapat akhirnya disepakati, dilakukan pertemuan dengan Pemerintah Tapanuli Tengah dan Sibolga.
Pertemuan tersebut, menyahuti permintaan dari Pemerintah Tapanuli Tengah guna mencari solusi.
Untuk itu, perlu dirumuskan poin-poin yang jadi pembahasan dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah dan Sibolga.
"Saya minta Dinas Perikanan menjadi ketua merumuskan poin-poin yang nanti dibahas dalam pertemuan dengan Sibolga dan Tapteng," kata Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali.
Sebelumnya Sekda Aceh Singkil, Azmi menyatakan, pertemuan dapat membawa jalan keluar agar permasalahan di laut tidak berekses ke darat.
"Poin-poin yang dibahas sesuai aturan dan dapat menguntungkan kedua belah pihak," tukas Sekda. (*)
Baca juga: Buntut Kekacauan Pendukung Trump di Gedung Capitol, Sejumlah Pejabat Gedung Putih Ramai-ramai Mundur