Tahanan Narkoba Tusuk Penyidik Polwan Pakai Gunting, Pelaku Asal Nigeria Kini Dirawat di RSJ Medan

Penikaman terjadi di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (4/1/2021) malam.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa
Pria berinisial DMM asal Nigeria penikam Polwan penyidik Narkoba Polrestbes Medan. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang tahanan narkoba warga negara asing (WNA) asal Nigeria dilaporkan menikam seorang polisi wanita (Polwan) dengan menggunakan gunting.

Penikaman terjadi di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (4/1/2021) malam.

Korban adalah seorang penyidik Aipda NM.

Korban ditikam saat pemindahan tahanan yang terlibat kasus narkoba tersebut.

Akibat kejadian itu, penyidik narkoba tersebut mengalami luka.

Namun, Kondisinya sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Sementara pelaku penikama berinisial DMM tahanan asal Nigeria telah diamankan polisi.

WNA Nigeria yang menikam polwan di Medan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) DR Muhammad Ildrem.

WN Nigeria itu dirawat di RSJ karena mengalami gangguan jiwa.

DMM merupakan tahanan Polrestabes Medan dalam kasus narkoba itu, melakukan penikaman dengan menggunakan gunting terhadap Aipda MM.

Djon Edison Purba, Kasi Keperawatan dan Rehabilitasi RSJ DR Muhammad Ildrem, menyampaikan DMM dirawat sejak hari Selasa 5 Januari 2020.

"Saat ini pasien dirawat di ruang Angrek, untuk kondisi kita masih lakukan pemeriksaan dan observasi, dan hasilnya belum dapat kita ketahui, apakah menderita gangguan jiwa atau tidak, sebab 2 minggu baru bisa kita ketahui hasilnya," ucap Djhon Edison Purba di Medan, Kamis (7/1/2021).

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan terhadap pasien.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media menjelaskan bahwa proses hukum terhadap DMM akan terus diproses.

Baca juga: Pria Ini Serang dan Tusuk Polisi Menggunakan Badik, Gara-Gara Ditegur Bonceng Tiga

Baca juga: Ayah Tusuk Perut Bayinya yang Masih Usia 18 Bulan Dihukum 10 Tahun Penjara

Seperti diketahui, seorang tahanan narkoba Satuan Narkoba Polrestabes Medan nekat menikam seorang penyidik Aipda NM, Senin (4/1/2021) malam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved