Berita Lhokseumawe

Terlibat Kasus Narkotika di Kepri, Pria asal Lhokseumawe Ini Ditangkap di Sigli

Seorang pria asal Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe ditangkap polisi saat berada di salah satu tempat pengisian bahan bakar umum....

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya, Kasubbag Humas Salman Alfarisyi, saat menggelar beberapa perkara pencurian dan kasus narkotika, Jumat (08/01/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang pria asal Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe ditangkap polisi saat berada di salah satu tempat pengisian bahan bakar umum di Kota Sigli, Kabupaten Pidie, pada Kamis (7/1/2021) siang.

BS (34) ditangkap karena terlibat kasus kepemilikan narkotika golongan 1 yang sedang diusut Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka sebelumnya di Kecamatan Batam Kota, Kepri.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya di Mapolres, Jumat (8/1/2021) sore memaparkan, sebelum penangkapan, pihaknya dihubungi  Polda Kepri yaitu meminta bantuan menangkap seorang DPO kasus narkoba yakni SB.

Pria tersebut dikabarkan sedang berada di Aceh tepatnya di Kota Lhokseumawe, sehingga diminta bantuan Polres Lhokseumawe agara bisa diciduk.

Sesuai data yang diperoleh, kata Eko Hartanto, SB tercatat di KTP sebagai warga Batam, namun asal asli  Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu.

Pria itu terlibat kasus narkoba sebanyak 1,5 kilogram  yang didapatkan petugas Dit Narkoba Polda Kepri dari tersangka NP di Kecamatan Batam  Kota, Kepri pada 22 Oktober 2020 lalu.

“Berdasarkan permintaan bantuan tersebut, kita langsung koordinasi dengan petugas Polsek untuk melacak keberadaan pelaku di sekitar kawasan tempat tinggalnya, akhirnya diketahui SB berada di Sigli,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, kepada Serambinews.com, Jumat (8/1/2021).

Kemudian tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe langsung bergerak ke lokasi dan SB berhasil diciduk saat sedang duduk sendiri di seputar SPBU Kota Sigli, tidak ada perlawan, sehingga tersangka dengan mudah dibekuk dan dibawa ke Mapolres.

“Tersangka SB nantinya akan kita serahkan ke petugas Polda Riau, karena kasus yang bersangkutan diusut disana,” demikian Eko Hartanto.(*)

Baca juga: Sakirin Bacok Mantan Istri hingga Tewas Karena Cemburu, Lalu Sembunyi dalam Gua Selama 8 Bulan

Baca juga: Sepasang Muda Mudi Warga Aceh Utara yang Sudah Tunangan Terlibat Kasus Pencurian

Baca juga: Partai Demokrat Ancam Dakwa Trump Sebagai Dalang Kerusuhan Capitol AS, Jika Tolak Mundur Segera

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved