Utang Terus Bertambah, Indef: Jadi Beban Berat Bagi Presiden Indonesia Selanjutnya
Ekonom senior Indef Didik J Rachbini berpendapat, tingkat utang negara saat ini bakal menjadi beban bagi calon pemimpin Indonesia pada 2024 mendatang
SERAMBINEWS.COM - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini berpendapat, tingkat utang negara saat ini bakal menjadi beban bagi calon pemimpin Indonesia pada 2024 mendatang.
Sebab, APBN mengalami masalah sejak lama dari sisi penerimaan pajak yang kritis dan pengeluaran yang tidak efisien dan boros.
Dia menilai bahwa masalah anggaran negara selama beberapa tahun terakhir ini disebabkan oleh defisit primer.
Artinya, tanpa faktor utang, penerimaan negara tidak cukup untuk membiayai pengeluaran yang diperlukan.
Maka dari itu, pemerintah harus membuat utang untuk mengatasi defisit primer yang dia anggap sebagai penyakit dari masalah APBN.
Baca juga: Pemerintah Tarik Utang 342 Triliun di Kuartal I-2021 Untuk Penuhi Target Pembiayaan dalam APBN
"Utang terus meningkat dan tidak terkendali karena penerimaan rendah sehingga utang menjadi faktor kritis, yang akan menjadi beban warisan sangat berat bagi pemimpin atau presiden yang akan datang," kata Didik melalui keterangan tertulis dikutip Jumat (8/1/2021).
Tidak hanya itu, utang yang ditambah justru dipergunakan untuk membayar utang juga.
Menurut dia, anggaran juga menanggung beban pembayaran utang pokok yang sudah jatuh tempo dan pembayaran cicilannya.
Dengan demikian, Indef memberikan beberapa catatan untuk dijadikan perhatian bagi pemerintah.
Baca juga: Atasi Sakit Perut dan Gangguan Pencernaan Lainnya dengan Konsumsi Jus Sayur dan Buah Ini
Didik mengatakan, pendapatan negara pada tahun 2021 diprediksi mencapai Rp 1.473,6 triliun atau turun sebesar minus 21,9 persen dibandingkan sebelum pandemi.
Sehingga tahun 2021 belum pulih sepenuhnya meski terdapat perbaikan dibandingkan Perpres 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Catatan berikutnya mengenai belanja negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp 2.750 triliun atau naik sebesar 8,3 persen dibandingkan sebelum pandemi.
Terdapat kenaikan sebesar 0,39 persen dibandingkan Perpres 72 Tahun 2020.
Baca juga: Janji Jokowi Swasembada Kedelai di Periode Pertama, Bagaimana Realisasinya?
Namun, sayangnya, lanjut Didik, belanja transfer daerah ditinggalkan dalam fase pemulihan ekonomi dibandingkan sebelum pandemi yang minus 7,2 persen pada APBN 2020.