Kabar Gembira, Menaker Perpanjang BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Jadwalnya

Kementerian Ketenagakerjaanpun meminta perpanjangan waktu agar semua karyawan yang terdaftar bisa menerima bantuan tersebut.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM  - BLT Subsidi gaji memang jadi salah satu bantuan yang dinanti-nanti masyarakat.

Namun sayangnya di akhir tahun 2020 lalu, pencairan bantuan tersebut belum sepenuhnya terkirim ke semua karyawan yang terdaftar.

Kementerian Ketenagakerjaanpun meminta perpanjangan waktu agar semua karyawan yang terdaftar bisa menerima bantuan tersebut.

Kementerian Ketenagakerjaan akan memperpanjang masa pencairan hingga 2021 untuk bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji bagi karyawan swasta.

Perpanjangan pencairan ini bagi karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 5 juta dan belum menerima BLT subsidi gaji termin kedua lalu.

Pencairan BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebelumnya ditargetkan Kemnaker selesai hingga Desember 2020.

Baca juga: Aurat Terlihat oleh Diri Sendiri dari Lubang Kerah Baju, Sahkah Shalatnya? Ini Jawaban Buya Yahya

Baca juga: Alami Kejadian Mistis, Sarwendah Temukan 2 Gunting di Ban Mobil, 3 Tapak Tangan di Kaca Kamar Mandi

Baca juga: Pria Ini Lupa Baru Menikah, Tinggalkan Istri di Hotel, Sang Suami Pulang dan Tidur di Rumah

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.

Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Banyak juga pertanyaan yang muncul di tahun 2021 ini apakah BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Baca juga: Polisi Pergoki Pemuda Banda Raya Buang Bungkusan Berisi Sabu Seberat 0,37 Gram

Baca juga: Tolak Dijodohkan dengan Sepupu, Gadis Dibunuh Keluarganya, Pacarnya Dirudapaksa Kemudian Dihabisi

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Baca juga: Martunis Ngaku Tak Pernah Merasa jadi Anak Angkat Ronaldo: Saya Tak Pernah Beranggapan Gitu

Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.

Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Jangan Khawatir, Menaker Perpanjang Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Intip Jadwalnya untuk yang Belum Kebagian

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved