Seorang Wanita Dianiaya Oknum Satpol PP Pakai Kayu hingga Babak Belur, Korban Lapor Polisi

Korban berinisial SDNM (26), warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Editor: Faisal Zamzami
ILUSTRASI 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita menjadi korban penganiayaan.

Korban dianiaya dengan menggunakan kayu, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Korban berinisial SDNM (26), warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Korban dianiaya sejumlah oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menggunakan kayu, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan, nemar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, aksi penganiayaan itu berawal saat korban di bonceng rekannya berinisial RGB.

Sebelum Naik Pesawat Korban dan rekannya datang dari arah Jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.

Namun, saat tiba di depan bengkel Padolo, mereka melihat ada razia dari TNI dan Pol PP dan diminta untuk berhenti.

"Mereka mendengar teriakan berhenti dari arah kanan dan kiri jalan. Keduanya lalu menepi secara perlahan-lahan," kata Krisna, kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Saat menepi, dari arah kanan korban, beberapa oknum Po PP tiba-tiba menganiayanya dengan menggunakan kayu sebanyak empat kali.

Kata Krisna, mendapat perlakuan itu, korban hanya bisa melidungi dirinya dengan mengangkat kedua tangan sembari menutup wajahnya.

Korban lapor polisi

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban pun melapor ke polisi.

"Korban lapor polisi karena dianiaya oknum anggota Pol PP, hingga mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved