Perbankan
Di Tengah Pandemi Covid-19, Kinerja Bank Aceh Syariah Tumbuh Positif
Disamping itu pada periode 2020 Pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 15,3 triliun dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 21,6 triliun.
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
Untuk penyaluran pembiayaan UMKM, Bank Aceh Syariah mencatatkan tren positif yaitu tumbuh 20,8 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 993.613,- juta menjadi Rp 1.200.198, juta tahun 2020 serta meningkatkanya jumlah nasabah UMKM 21,4 persen dari tahun 2019 sebanyak 4.153 nasabah tumbuh menjadi 5.043 nasabah pada tahun 2020.
Disamping itu, Bank Aceh Syariah juga turut membantu para pelaku usaha UMKM di Masa Pandemi Covid-19 diantaranya melakukan restrukturisasi pembiayaan dalam rangka stimulus perekonomian nasional kepada nasabah terdampak Covid-19 yaitu pemberian subsidi margin dan penjaminan pembiayaan oleh lembaga asuransi.
Untuk peningkatan kapasitas para pelaku usaha, Bank Aceh juga melakukan pelatihan kepada pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19. Selanjutnya Bank Aceh juga melakukan penyaluran pembiayaan berdasarkan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Direktorat jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI sebesar lebih kurang Rp 300 miliar.
Empati Bank Aceh Syariah kepada pelaku usaha mikro di Aceh terlihat pada pemberian fasilitas relaksasi/restrukturisasi kepada 466 nasabah/pengusaha terdampak Covid-19 dengan nominal sebesar Rp 148 miliar. Selain itu kemudahan juga diberikan dalam bentuk relaksasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2,7 miliar.
Sebagai wujud komitmen Bank Aceh Syariah terhadap layanan nasabah, Bank Aceh Syariah juga melakukan transformasi dalam digitalisasi dimana Bank Aceh terus meningkatkan pengembangan sistem IT yang handal dan responsif, serta pengembangan dan inovasi produk pembiayaan, dan dana dengan strategi yang dilakukan antara lain dengan penguatan infrastruktur pendukung IT yang berbasis digital, melakukan evaluasi dan upgrade untuk teknologi digital banking.
Pada November 2020, Bank Aceh telah meluncurkan layanan digital banking ACTION, yaitu Aceh Transaksi Online yang telah tersedia dalam platform Android maupun iOs. Data per November 2020 jumlah user yang telah mendownload dan menggunakan aplikasi Action mobile banking Bank Aceh Syariah sebanyak 14.578 user dengan rincian pengguna android sebanyak 12.278 dan ios sebanyak 2.300 user.
Untuk meningkatkan layanan terhadap nasabah Bank Aceh, selanjutnya mobile banking Action akan menambahkan fitur pembayaran dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yaitu fitur yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan pembayaran pada merchant-merchant yang telah memiliki QRIS.
Selain itu, fitur pembayaran dengan menggunakan QRIS akan sangat berguna saat kondisi pandemic Covid- 19 ini karena memberikan opsi kepada nasabah untuk dapat melakukan pembayaran tanpa uang tunai (cashless payment).
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19, Bank Aceh Syariah melalui program Bank Aceh Peduli telah menyalurkan beragam bantuan dalam penanganan Covid-19 di Aceh dan masyarakat Aceh yang ada di Medan dengan nilai total sebesar Rp 6,3 miliar.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat terutama untuk membantu fasilitas kesehatan dan pelayanan di Rumah Sakit serta bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak secara ekonomi akibat virus corona ini.
Bantuan-bantuan yang telah disalurkan antaranya bantuan alat kesehatan meliputi Alat Pelindung Diri (APD), masker medis dan kain, hand sanitizer, bantuan obat-obatan dan sumplemen penambah imunitas. Selain itu, Bank Aceh juga menyalurkan bantuan sarana dan prasarana non-medis seperti wastafel cuci tangan, kegiatan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan dan sejenisnya pada tempat-tempat fasilitas umum serta dukungan alat-alat sanitasi.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Sayed Zainal Abidin mengatakan keberhasilan Bank kebanggaan rakyat Aceh ini menjadi kewajiban bagi seluruh stakeholder Bank, mulai dari pemegang saham sampai ke seluruh masyarakat untuk menomorsatukan Bank Aceh Syariah dalam memilih Bank.
Dikatakan Sayed Zainal, dari sisi produk telah memiliki layanan digital mobile banking yang dalam satu dekade terakhir menjadi sasaran “dipinggirkan” nya Bank Daerah ini karena belum memiliki mobile banking, hari ini sudah terjawab.
Dari sisi bank syariah, Bank Aceh Syariah telah menjalankan operasional syariah sesuai fatwa DSN-MUI dan juga Bank Aceh Syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah yang selalu memantau kesyariahan serta diawasi oleh regulator yaitu OJK dan BI.
“Yang paling update saat ini Bank Aceh Syariah sudah memiliki ATM Setor Tunai. Dimana dulunya banyak pengusaha kita yang mengeluhkan belum adanya ATM setor tunai yang sangat dibutuhkan untuk setoran tunai diluar jam kerja Bank. Kini Bank Aceh Syariah sudah memiliki sebanyak 10 unit ATM Setor Tunai (CRM) tahap perdana dioperasionalkan di Kantor KPO dan Cabang Banda Aceh menyusul seluruh cabang akan memiliki ATM setor tunai,” sebutnya.