Anggota TNI Serda Lili Menangis di Mapolres Siantar, Tuntut Keadilan karena Tangan Anaknya Putus

Serda Lily Muhammad Yusuf Ginting, anggota TNI yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan menangis di depan Mapolres Pematangsiantar, Senin (11/1/2021).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Serda Lily Muhammad Ginting menunjukkan kondisi anaknya yang kehilangan tangan akibat kecelakaan kerja, di depan Mapolres Pematangsiantar Senin (11/1/2021) 

Operator sebenarnya tidak jadi tersangka, berarti ada kelalaian yang dilakukan PT Agung Beton," tutur Dedi.

Itulah kenapa, kata Dedi, mereka sedikit kecewa dengan penyidik Polres Siantar.

Padahal sebelumnya, kasus ini sudah pernah dilakukan gelar perkara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto mengatakan pemanggilan keempat terhadap korban guna menggali keterangan lebih lanjut terkait kecelakaan kerja ini.

"(Pemeriksaan) ini bagian dari berkas kita yang P-19 dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar itu," kata Edi.

Dia mengatakan, sejauh ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua di antaranya merupakan karyawan PT Agung Beton masing-masing Martua Marolop Aruan (28) selaku kepala produksi, dan Andi lesmana (23) selaku operator.

Dalam kasus ini, kedua karyawan itu disangkakan Pasal 360 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(alj)

Kronologi kejadian

Kejadian yang dialami Teguh berawal saat ia diminta pengawasnya untuk menjahit karet belting yang nyaris koyak pada mesin conveyor.

Saat sedang membersihkan, tiba-tiba operator menghidupkan mesin.

Saat itu, posisi tangan kiri Teguh berada di dalam conveyor yang menyala.

"Pas (tangan) saya masuk, hidup mesinnya tergulung tangan saya.

Yang menghidupkan mesin operator," kata Teguh.

Sebelum Naik Pesawat Rekan-rekan korban yang melihat itu kemudian membawa Teguh ke RS Vita insani Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved