Kronologi Kurir Narkoba Asal Aceh Tewas Ditembak di Medan, 2 Kg Sabu Disita Polisi dalam Bus Pelangi
Personel Polsek Patumbak berhasil gagalkan peredaran narkoba dan menindak tegas seorang kurir sabu asal Aceh.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Personel Polsek Patumbak berhasil gagalkan peredaran narkoba dan menindak tegas seorang kurir sabu asal Aceh.
Seorang kurir narkoba asal Aceh Tewas di tembak polisi di Medan.
Tim Reskrim Polsek Patumbak menembak mati kurir sabu jaringan Aceh-Medan usai melukai petugas, pada Minggu 10 Januari 2021.
Adapun identitas pelaku yakni, Eri Edi (47), warga Lhokseumawe, Aceh, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Patumbak, Minggu (10/1/2021) pagi lalu.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, tersangka merusak borgol dan melawan petugas hingga terluka di tangan kanan.
"Karena itu, petugas memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai bagian dada tersangka," ujarnya, didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, Selasa (12/1/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, pengungkapan itu berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat.
Di mana petugas menerima adanya pengiriman paket sabu dari Aceh ke kota Medan.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan kronologi dimana awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket sabu dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan dengan menggunakan Bus.
"Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan pengiriman narkotika tersebut".
"Sekitar pukul 07.30 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku menaiki bus Pelangi BL 7314 AA dan melintas dari Hinai Kabupaten Langkat," terangnya saat konfrensi pers di Mapolsek Patumbak, Selasa (12/01/2021).

Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Pemuda saat Transaksi Sabu di Bener Meriah, 1 Orang DPO
Baca juga: Oknum Oknum Nelayan Langsa Barat Edarkan Sabu Langsa Barat Edarkan Sabu
Lebih lanjut dikatakan AKBP Irsan Sinuhaji, atas dasar itu, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza memimpin operasi penangkapan dengan melakukan penyelidikan dari kawasan Hinai, Kabupaten Langkat.
"Ketika di Hinai, petugas mendapat informasi tersangka menaiki Bus Pelangi BL 7314 AA sehingga dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Lanjut Irsan, bus baru dapat dihentikan di kawasan Jalan Binjai Km 11,5, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Ia membeberkan setalah itu petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada dalam bus.