Berita Tamiang

Warga Gerebek Rumah Kos di Tamiang, 10 Orang Diamankan, Tiga Wanita Muda Asal Langsa

"Mereka bukan pasangan sah. Penggerebekan dilakukan sekira pukul 05.00 WIB. Petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Tersangka yang digerebek dari satu kamar kos di Tamiang diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Tamiang. 

"Mereka bukan pasangan sah. Penggerebekan dilakukan sekira pukul 05.00 WIB. Petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00." 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang digerebek warga karena disinyalir menjadi tempat pelanggaran syariat.

Penggerebekan ini dilakukan warga Senin (11/1/2021) subuh.

10 orang yang berada di dalam satu kamar langsung diamankan warga dan diserahkan ke Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal menjelaskan 10 orang tersebut terdiri atas tujuh wanita dan tiga pria.

Baca juga: Hujan Lebat Kembali Guyur Langsa, Sebagian Permukiman dan Jalan Tergenang 

Mustafa belum bisa menjelaskan motif ke-10 pelaku berada di dalam satu kamar yang sama karena sedang tahap pemeriksaan.

Namun dia memastikan para pelaku tidak memiliki ikatan pernikahan.

"Mereka bukan pasangan sah," tegasnya.

Baca juga: Empat Posisi Kapolsek di Jajaran Polresta Banda Aceh Berganti

Mustafa menambahkan, penggerebekan ini dilakukan sekira pukul 05.00 WIB. Petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB.

“Unit Intel kita sendiri sejak pukul 21.00 WIB sudah melakukan pengintaian di lokasi,” jelasnya.

Berdasarkan pendataan, tiga pria tersebut EG (26) dan Suj (26) keduanya  warga Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sumatera Utara dan MI (21) warga Kejuruanmuda.

Sedangkan wanita masing-masing Ap warga Kota Kualasaimpang, As (26) Warga Karangbaru, AA (22) dan SG (24) keduanya warga Tamiang Hulu serta Am (18), FA (18) dan Ad (18) yang semuanya warga Langsa.

Baca juga: Kabar Gembira, Ada Lowongan Kerja Terbaru Januari 2021, di Bappenas, Ini Persyaratan dan Link-nya

Informasi lain menyebutkan pelaku yang diamankan dari dalam kamar kos itu sebanyak 11 orang.

Satu pelaku lagi disebut-sebut merupakan A, oknum polisi yang saat ini sudah diamankan oleh Seksie Propam Polres Aceh Tamiang

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku singgah di kos-kosan yang dikontrak Ap karena baru pulang dari Bukitlawang, Sumatera Utara.

Meski membantah melakukan perbuatan asusila, para pelaku tetap dinilai telah melakukan pelanggaran jinayah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved