Cara Mendapatkan BLT PKH Rp 3 Juta Bagi Ibu Hami, Ini Kriterianya
Berikut kriteria penerima dan cara mendapatkan bantuan PKH Ibu Hamil senilai Rp 3 juta.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil dengan besaran bantuan yakni Rp 3 juta.
Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Adapun pemberian bantuan dilakukan satu tahun sekali.
Berikut besaran bantuan PKH, dikutip dari Kemensos.go.id:
- Ibu hamil mendapat bantuan: Rp 3.000.000,00
- Anak usia dini mendapat bantuan: Rp 3.000.000,00
- Siswa Sekolah Dasar (SD)mendapat bantuan: Rp 900.000,00
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat bantuan: Rp 1.500.000,00
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan: Rp 2.000.000,00
- Penyandang disabilitas mendapat bantuan: Rp 2.400.000,00
- Lanjut usia mendapat bantuan: Rp 2.400.000,00
Baca juga: Pria Ini Pacari Sisiwi SD, Bawa Kabur Bocah 12 Tahun dan Cabuli Korban, Berawal Kenalan di Facebook
Baca juga: Cara Dapat BLT PKH Rp 3 Juta bagi Ibu Hamil, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Kriteria Penerima Bantuan PKH
Dikutip dari indonesia.go.id, bagi Anda yang ingin menerima bantuan PKH atau ingin mendapatkan bantuan PKH maka ada beberapa kriteria yang mesti anda ketahui.
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
Program keluarga harapan diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu, jadi jika anda termasuk keluarga kurang mampu maka anda bisa menerima bantuan PKH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mata-uang-rupiah-111111.jpg)