Cara Dapat BLT PKH Rp 3 Juta bagi Ibu Hamil, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Dalam program BLT PKH ini, bagi ibu hamil bisa mendapatkan Rp 3 juta per satu tahun.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah memberikan bantuan sosial langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) sejak 4 Januari 2021 lalu.
Dalam program BLT PKH ini, bagi ibu hamil bisa mendapatkan Rp 3 juta per satu tahun.
Selain ibu hamil, BLT PKH ini juga diberikan kepada anak usia dini, pelajar SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Berikut rincian penerima BLT PKH yang dikutip dari laman Kemensos.go.id:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun.
5. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.
Bansos BLT PKH
BLT PKH Rp 3 Juta bagi Ibu Hamil
BLT Ibu Hamil
BLT ibu hamil dan balita
BLT untuk Ibu Hamil dan Balita
Serambinews
Serambi Indonesia
Tangan Bocah yang Ditemukan Meninggal di Parit Menghitam, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Subhanallah! ‘Orang Gila’ Shalat di Bawah Fly Over, Pengendara Sigap Menjaga, Begini Reaksi Warganet |
![]() |
---|
Wanita Jadikan Celana Dalam sebagai Masker, Setelah Ditegur Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 |
![]() |
---|
Apes! Beli Smart TV secara Online, Pria Ini Malah Dikirim Surat oleh Penjual, Begini Isinya |
![]() |
---|
VIDEO Melihat Makam Tgk Syeh Tuan Tapa di Tapaktuan Aceh Selatan, Kisah Petapa Melawan Naga |
![]() |
---|