Berita Banda Aceh
Data Kasus Kekerasan Anak di Aceh Simpang-siur, Begini Penjelasan Komisioner KPPA Aceh
Kasus Kekerasan terhadap anak atau kasus perlindungan anak di Aceh tahun 2020 masih simpang siur.....
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus Kekerasan terhadap anak atau kasus perlindungan anak di Aceh tahun 2020 masih simpang siur.
"Pemerintah Aceh masih punya banyak PR terkait data. KPPAA memahami begitu rumitnya melakukan pendataan dan update data. Ada banyak sarpras yang dibutuhkan, SDM, dukungan anggaran dan sebagainya," ujar Komisioner KPPAA, Firdaus D Nyakdin kepada Serambinews.com dalam rilisnya Rabu, (13/01/2021).
Sebagai catatan awal tahun 2020, KPPAA merangkum beberapa persoalan pendataan perlindungan anak. Diharapkan catatan ini dapat menjadi masukan berbagai pihak untuk memperbaiki mekanisme terkait pendataan. Baik itu mekanisme pencatatan, updating data, koordinasi, sinkronisasi, integrasi data, penyajian data dan pemanfaatan data.
Dikatakan Firdaus, permasalahan ada tiga catatan KPPAA terkait pendataan perlindungan anak di Aceh yang harus segera terselesaikan dengan baik. Data kasus kekerasan terhadap anak belum tersaji secara update.
Sebagai Contoh, P2TP2A Aceh, dalam situs masih menampilkan rekap data tahun 2017, 2018 dan 2019. Sementara, rekap data tahun 2020 belum tampil dalam situs web https://p2tp2a.acehprov.go.id/index.php/page/4/informasi-berkala.
Demikian pula dengan P2TP2A Banda Aceh dimana dalam situs http://dp3ap2kb.bandaacehkota.go.id/jumlah-dan-capaian-kasus/, rekap data yang tersaji bahkan hanya tahun 2016 sampai 2018. Rekap data tahun 2019 belum tersaji demikian juga rekap data tahun 2020.
Penyajian data yang belum update sering sekali terjadi karena system pencatatan yang masih manual sehingga rekapitulasi data tak dapat terjadi secara real time bahkan bisa saja tidak dapat tersaji sama sekali.
Namun demikian, menurut Firdaus, rekap data yang disajikan oleh UPTD PPA Aceh dan P2TP2A Kota Banda Aceh dapat menjadi acuan penting bagi pembangunan Perlindungan Anak di Aceh.
Selanjutnya, belum semua P2TP2A Kabupaten/Kota memiliki kemampuan mensajikan rekap data perlindungan anak melalui internet.
PAN Aceh Buka Pendaftaran Balon Ketua DPD Kabupaten/Kota, Buka Kesempatan untuk Tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Dinkes Aceh Pastikan Vaksin Sinovac Aman, Tahap Awal yang Divaksin Seluruh Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Terkait Hoaks Vaksin Sinovac, Polda Tingkatkan Patroli Cyber |
![]() |
---|
Berkeliaran di Dalam Kota Banda Aceh, Seekor Sapi Diamankan Satpol PP ke Rumah Potong |
![]() |
---|
ASN Dinas Pendidikan Dayah Aceh Kembali Sumbang 40 Kantong Darah |
![]() |
---|