Oknum Polisi Kalah Berjudi, Bripka GMS Diamankan Propam Usai Gadaikan Sepeda Motor Tetangga

Seorang oknum polisi diamankan Propam terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
SEORANG oknum polisi Polsek Delitua Bripka GM Sitinjak diamankan Propam Polrestabes Medan karena diduga terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor, Rabu (13/1/2021). 

Saya lihat dia main-main ini, rupanya dia kalah ke 5 juta, dibayar 3 juta tinggal 2 juta lebihlah dia berutang," ungkap Ferdinan.

Kemudian, pada pagi harinya, ia diminta untuk menemani Bripka GM Sitinjak ke ATM menarik uang untuk membayar sisa utang tersebut.

"Pagi harinya dia ajak ke ATM mau ambil duitnya rupanya dicolok-coloknya ATM nya kena blokir.

Kena blokir rupanya memang nggak ada isinya," ungkap Ferdinan.

Ferdinan menuturkan dirinya diajak makan dan akhirnya ditinggalkan oknum polisi tersebut dengan jaminan sepeda motornya merek Honda BK 4102 AFN.

"Ayok kita makan, bapak tunggu di sini, lalu ditinggalinya saya.

Terus kereta saya enggak dibawanya dijaminkan di sini karena hutangnya tadi. Saya ditinggalinya di sini sama keretanya," ungkapnya.(Victory Arrival Hutauruk/tribunmedan.com)

Baca juga: Rekam Jejak Komjen Listyo yang Dipilih Jokowi jadi Calon Kapolri, Segini Daftar Kekayaanya

Baca juga: Bripka Indra Selamatkan Anak Kecil dan Ibu Hamil dari Pembacokan, Tubuhnya Nyaris Tertebas Parang

Baca juga: Penilaian Kinerja 2020, Bupati Bireuen Serahkan Penghargaan untuk Pejabat

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Polisi Polsek Delitua Diamankan, Diduga Gadaikan Motor Warga Usai Kalah Judi Tembak Ikan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved