Oknum Polisi Kalah Berjudi, Bripka GMS Diamankan Propam Usai Gadaikan Sepeda Motor Tetangga

Seorang oknum polisi diamankan Propam terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
SEORANG oknum polisi Polsek Delitua Bripka GM Sitinjak diamankan Propam Polrestabes Medan karena diduga terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor, Rabu (13/1/2021). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN -- Seorang oknum polisi diamankan Propam terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Oknum polisi tersebut terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan usai kalah berjudi.

Oknum polisi yang diamankan di Delitua, Kota Medan, Sumatera Utara karena menggadaikan sepeda motor milik tetangganya.

Oknum bernama Bripka GM Sitinjak (GMS) ini diamankan Propam Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Anggota Polsek Delitua ini diduga telah menggadaikan sepeda motor milik Ferdinan Simanjuntak (62) warga Bandar Selamat Medan Tembung usai kalah bermain judi tembak ikan di Jalan Flamboyan Raya.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma membenarkan pengamanan tersebut dan tengah memeriksa Bripka GM Sitinjak hari ini, Rabu (13/1/2021).

"Sedang kita proses, hari ini," ungkapnya kepada tribunmedan.com, Rabu (13/1/2021).

Saat ditanyai mengenai terkait kasus yang tengah diperiksa, Zonni belum berkomentar banyak.

"Kita periksa dulu ya," katanya.

Baca juga: Jika Ada Oknum Jaksa yang Menyimpang, Laporkan ke Satgas 53, Ini Nomor Teleponnya

Baca juga: Seorang Wanita Dianiaya Oknum Satpol PP Pakai Kayu hingga Babak Belur, Korban Lapor Polisi

Sementara, korban Ferdinan Simanjuntak menerangkan kronologi kejadian dimana awalnya terjadi pada 4 Januari 2021 malam lalu saat dirinya diminta untuk membawa polisi tersebut ke lokasi judi tembak ikan.

"Saya disuruh antar dari sana, pergi dulu antar dia ke Padang Bulan katanya, saya isi minyakmu full tank, saya gaji lagi kamu.

Nama polisinya GM Sitinjak, polisi di Delitua, pangkatnya Bripka, kenalnya di aspol.

Kejadiannya tanggal 4, tidak pernah saya dibawa ke tempat judi tembak ikan ini, dibawa saya keliling rupanya dia deren ke hotel-hotel, rupanya ini tempat derenannya juga," ungkapnya.

Kemudian, ia disuruh untuk menunggu, sementara Bripka GM Sitinjak bermain judi tembak ikan yang akhirnya kalah hingga Rp 5 juta.

"Lalu disuruh saya berhenti disini, duduk dulu bapak, disuruh saya duduk disini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved