Pria Nekat Jual Istri untuk Main Bertiga, Bantah Memaksa hingga Sebut Istri yang Minta

setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, Efen mengaku apa yang ia lakukan justru berasal dari keinginan sang istri.

Editor: Amirullah
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Tersangka AZ alias Efen (39) pria asal Gresik yang tega menjual istrinya untuk layanan seks kepada pria hidung belang saat diamankan di Polres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021). 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang pria asal Gresik nekat menjual istrinya ke pria hidung belang.

Pria berinisial AZ alias Efen (39) memasarkan istrinya di media sosial Twitter.

Namun setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, Efen mengaku apa yang ia lakukan justru berasal dari keinginan sang istri.

Tersangka AZ alias Efen (39) pria asal Gresik yang tega menjual istrinya untuk layanan seks kepada pria hidung belang saat diamankan di Polres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021). Barang bukti akun medsos yang digunakan Efen untuk mempromosikan istrinya.
Tersangka AZ alias Efen (39) pria asal Gresik yang tega menjual istrinya untuk layanan seks kepada pria hidung belang saat diamankan di Polres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021). Barang bukti akun medsos yang digunakan Efen untuk mempromosikan istrinya. ( YouTube SURYAMALANG. com)

Baca juga: ICW: Jaksa Pinangki Layak Dituntut 20 Tahun Penjara, MAKI Protes ke Kejaksaan Agung

Baca juga: Fakta Seputar Prof Abdul Muthalib, Dokter yang Suntikkan Vaksin Perdana Ke Presiden Jokowi

Baca juga: Kisah Pria Asal Kupang dan Aceh Tenggara Batal Naik Sriwijaya Air, Selamat Karena Naik Kapal Laut

Dikutip dari SURYAMALANG.com, Efen dan istrinya diketahui sudah menikah selama 15 tahun dan telah dikaruniai tiga orang anak.

Efen mengaku, kegiatan prostitusi online itu ia lakukan semenjak orangtua istrinya sakit.

Sang istri yang memiliki utang untuk perawatan orangtuanya akhirnya memutuskan untuk melakukan kegiatan prostitusi online.

"Saya tidak memaksa istri saya. Dia yang minta dipromosikan di Twitter seperti itu," ucap Efen.

Selain untuk membayar utang, hasil penjualan istri juga digunakan Efen untuk berfoya-foya.

Untuk durasi dua jam, Efen memasang tarif sebesar Rp 1,5 juta.

Kegiatan prostitusi itu kemudian berhasil terungkap oleh pihak kepolisian.

"Kami menangkap tersangka saat transaksi prostitusi bersama pelanggannya di hotel di Kota Mojokerto," ungkap Kompol Iwan Subastian, Wakapolres Mojokerto Kota kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/1/2021).

Sejumlah barang bukti mulai dari dua alat kontrasepsi bekas pakai, uang Rp 1,5 juta, ponsel, seprai, hingga buku nikah berhasil diamankan.

Aparat juga mengamankan butki percakapan transaksi prostitusi antara Efen dan pria hidung belang yang memesan.

"Tarif Rp 1,5 juta itu selama dua jam," kata Efen.

Baca juga: Kisah Pria Asal Kupang dan Aceh Tenggara Batal Naik Sriwijaya Air, Selamat Karena Naik Kapal Laut

Baca juga: Cerita Awal Perkenalan MYD dengan Gisel, Nobu Ungkap Hubungannya

Baca juga: Dokter Sekaligus Presenter Reisa Broto Asmoro Disuntik Vaksin Sinovac Mewakili Tim Kesehatan

Pakai Tagline Khusus

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved