Berita Aceh Singkil

Sah! Mantan Bupati Aceh Singkil jadi Wakil Ketua DPRK, Ini Alasan Pelantikan Terlambat

"Terjadi keterlambatan karena ada dualisme kepemimpinan Partai Naggroe Aceh, sehingga tertunda," kata Aritonang. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Ketua PN Singkil Hamzah Sulaiman, kukuhkan Safriadi sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Rabu (13/1/2021). 

"Terjadi keterlambatan karena ada dualisme kepemimpinan Partai Naggroe Aceh, sehingga tertunda," kata Aritonang. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Mantan Bupati Aceh Singkil, Safriadi, sah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024.

Pelantikan digelar dalam sidang paripurna istimewa DPRK Aceh Singkil, di gedung Dewan setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Rabu (13/1/2021).

Bertindak sebagai pegukuh sumpah Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman.

Pelantikan Safriadi sebagai unsur pimpinan DPRK Aceh Singkil, terlambat sekitar 14 bulan.

Sebab, dua pimpinan lain yaitu Hasanudin Aritonang Ketua dan Amaliun Wakil Ketua sudah dilantik 21 Oktober 2019 lalu.

Aritonang saat pimpin sidang menjelaskan, alasan keterlambatan pelantikan. 

Baca juga: Manfaat Mendapatkan Vaksin Covid-19, Cegah Tertular dan Langkah Hentikan Pandemi

"Terjadi keterlambatan karena ada dualisme kepemimpinan Partai Naggroe Aceh, sehingga tertunda," kata Aritonang. 

Pihaknya sebut Aritonang, hanya perantara.

Sebab, cepat atau lambatnya pelantikan tergantung penyelesaian berkas persyaratan. 

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid saat menyampaikan sambutan mengajak Safriadi bahu membahu bersama pihaknya membangun daerah itu. 

"Mari bangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam memajukan daerah ini," kata Dulmusrid. 

Safriadi yang akrab disapa Oyon, telah malang melintang dalam dunia politik di Aceh Singkil. 

Selain politikus, dirinya dikenal sebagai sosok pengusaha SPBU. 

Masa awal karir politiknya, dimulai dengan menjadi pimpinan cabang Partai Bintang Reformasi Aceh Singkil.

Saat memimpin partai tersebut, menjabat Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2009-2012. 

Karir politiknya menanjak, ketika terpilih menjadi bupati Aceh Singkil periode 2012-2017 berpasangan dengan Dulmusrid sebagai wakil bupati.

Baca juga: Hari Ini Mantan Bupati Aceh Singkil Dilantik jadi Wakil Ketua DPRK, Berikut Perjalanan Karirnya

Namun dalam Pilkada 2017, ia harus mengakui keunggulan mantan wakilnya Dulmusrid yang maju sebagai pesaing. 

Kalah pada pemilihan bupati, ternyata perjalanan politik Safriadi masih terus berlanjut. 

Ketika Pemilu 2019, Safriadi yang kini menakhodai partai lokal PNA maju sebagai calon legislatif.

Hasilnya, ia terpilih sebagai anggota DPRK.

Partainya raihan suara terbanyak ketiga.

Sehingga, berhak menempati kursi pimpinan DPRK. (*)

Baca juga: Gadis SMP Dihamili Pemuda yang Dikenal di Medsos, Korban Melahirkan Bayi Sendirian di Toilet

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved