Apakah Anda Termasuk Penerima Vaksin Covid-19? Cek Status di Pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP

Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk calon penerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama.

Editor: Amirullah
pedulilindungi.id/cek-nik-TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id/cek-nik, Siapkan NIK KTP 

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk calon penerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama.

Klik laman Pedulilindungi.id dan masukkan NIK KTP untuk mengetahuinya.

Program vaksinasi Covid-19 di tanah air dimulai kemarin, Rabu (13/1/2021).

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac asal Tiongkok.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, vaksin disuntikkan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan, berdasarkan informasi dari laman Pedulilindungi.id.

Baca juga: Nobu Ngaku Perkenalan Pertama Kali dengan Gisel, Cuma Sebatas Sayang sebagai Teman

Baca juga: Ternyata, Aa Gym Pernah Minta Jokowi Vaksin Pertama, 3 Kali Swab Aa Masih Positif Covid-19

Selain itu, vaksinasi tahap pertama ini juga menyasar sebagian tenaga pelayanan publik yang rentan terinfeksi virus corona.

Setidaknya ada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan, seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

()Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden - Laily Rachev)

Sebelumnya, calon penerima vaksin Covid-19 mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

- Aplikasi PeduliLindungi

- Web https://pedulilindungi.id

- Melakukan panggilan ke *119#

Baca juga: Komite Penyelamatan Internasional Sebut Ramai Warga Tidak Menerima Vaksin pada Tahun 2021

Baca juga: Fakta Tentang Vaksin Covid-19, Ajarkan Sistem Kekebalan Tubuh Hingga Timbulkan Gejala Demam

Adapun bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:

- NAMA

- NIK

- ALAMAT

- NO HP

- TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca juga: Cara Kerja Vaksin Sinovac Lenyapkan Virus Hingga Membuat Antibodi Bebas dari Pandemi Corona

Cara mengecek calon penerima

Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk calon penerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama.

- Buka laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.

- Masukkan nomor NIK

- Isi kode captcha

- Muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum, artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

()Tampilan laman Pedulilindungi.id (Kompas)

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Kemudian, dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.

Data tersebut selanjutnya dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca juga: Fakta Tentang Vaksin Covid-19, Ajarkan Sistem Kekebalan Tubuh Hingga Timbulkan Gejala Demam

Baca juga: Belum Terima Jadwal, Aceh Tamiang Tetap Siapkan Vaksinator dan Gudang Penyimpanan Sinovac

SMS pemberitahuan

Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai akhir tahun lalu (31/12/2020).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.

Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,” kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas TV/Gading Persada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Cara Mengecek Status Penerima Vaksin Covid-19 via Laman Pedulilindungi.id

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved