Berita Aceh Utara

Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara Tetapkan HET Lima Jenis Pupuk Bersubsidi

Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) lima jenis pupuk bersubsibdi tahun 2021 yang akan disebar ke 27...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi MSi. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) lima jenis pupuk bersubsibdi tahun 2021 yang akan disebar ke 27 kecamatan.

Selain itu, Dinas Pertanian juga sudah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan tahun 2021 mencapai 23.303 ton. Kuota 23.303 ton tersebut, masing-masing pupuk urea 12.000 ton, SP-36 sebanyak 1.700 ton, pupuk ZA 1.400, NPK 7.000 dan pupuk Organik Granul1.200 ton.

Data tersebut diperoleh Serambi dari Dinas Pertanian Pangan Aceh Utara. Penetapan alokasi pupuk itu berdasarkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diusulkan kelompok tani tahun 2020.

Untuk pupuk urea Rp 2.250 perkilogram, kemudian pupuk SP-36 Rp 2.400 perkilogram, pupuk ZA perkilogram mencapai Rp 1.700, pupuk NPK harga perkilonya Rp 2.300 dan pupuk organik granul Rp 800 perkilogram.

Pupuk bersubsidi dikhususkan kepada petani yang memiliki lahan sawah, kebun seperti tanaman palawija dan perkebunan. Namun, dengan luas areal lahannya dibawah 2 hektare.

“Kalau ada petani yang memiliki lahan melebihi dari 2 hektare, tidak dibenarkan menggunakan pupuk bersubsidi,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi MSi, kepada Serambinews,com, Rabu (13/1/2021).

Menurut Erwandi, jumlah areal sawah di Aceh Utara mencapai 38.417 hektare. Karena itu dengan kuota pupuk bersubsidi yang dijatahkan untuk Aceh Utara, hanya memenuhi 24 persen saja. Karena kuota pupuk yang diberikan tersebut hitungan bukan per musim tanam tapi pertahun.(*)

Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal, Anak Pertama dari 12 Bersaudara yang Meneruskan Perjuangan Sang Ayah

Baca juga: Tiga Pejabat Polres Subulussalam dan Satu Kapolsek Diserahterimakan

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Kembali Rusak Tanaman Warga Peunaron, Aceh Timur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved