Breaking News

Pupuk Bersubsidi

Ini Alokasi Lima Jenis Pupuk Bersubdisi untuk 27 Kecamatan di Aceh Utara Tahun 2021

“Kita sudah membuat penetapan untuk sebaran semua kecamatan dan juga sebaran pupuk per bulan,” ujar kata Erwandi. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Foto dokumen Gerakan Pemuda Berusahatani Aceh Utara, petani Aceh Utara menaburi pupuk ke areal sawah. 

“Kita sudah membuat penetapan untuk sebaran semua kecamatan dan juga sebaran pupuk per bulan,” ujar kata Erwandi. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Alokasi lima jenis pupuk bersubsidi yang ditetapkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk Kabupaten Aceh Utara tahun 2021 mencapai 23.303 ton. 

Kuota 23.303 ton tersebut, masing-masing pupuk urea 12.000 ton, SP-36 1.700 ton, ZA 1.400, NPK 7.000 ton, dan pupuk Organik Granul 1.200 ton. 

Data tersebut diperoleh Serambinews.com, dari Dinas Pertanian Pangan Aceh Utara.

Penetapan alokasi pupuk itu berdasarkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diusulkan kelompok tani tahun 2020. 

Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021, masing-masing untuk Kecamatan Sawang 1.062 ton, Muara Batu 662 ton, Banda Baro 234 ton, Nisam 790 ton, Nisam Antara 232 ton, Dewantara 122.3 ton, Kuta Makmur 2.506 ton, Simpang Keuramat 992 ton, dan Syamtalira Bayu 853 ton. 

Baca juga: Jumlah Positif Corona di Aceh 8.991 Orang, 369 di Antaranya Meninggal, Ini Data Terbaru dan Lengkap

Kemudian, Gereudong Pase 466 ton, Meurah Mulia 829 ton, Samudera 495 ton, Lhoksukon 1.981 ton,  Tanah Pasir 189 ton, Langkahan 198 ton, Syamtalira Aron 572 ton, Paya Bakong 672 ton,  Langkahan 1.378 ton, Nibong 500 ton, Tanah Luas 966 ton. 

Berikutnya, Matangkuli 737 ton, Pirak Timu 590 ton, Cot Girek 535 ton, Baktiya Barat 921 ton, Baktiya 2580 ton, Seunuddon 1332 ton, dan Tanah Jambo Aye 1 332ton.

Baca juga: Apakah Anda Termasuk Penerima Vaksin Covid-19? Cek Status di Pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP

“Kelompok tani di Aceh Utara hingga saat ini sebanyak 3.600 kelompok tani,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi MSi, kepada Serambines.com, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS - Innalillahi Wa Innailahi Raajiuun, Kabar Duka: Syeh Ali Jaber Meninggal Dunia

Usulan tiap kabupaten itu direkap di Dinas Pertanian Provinsi untuk disampaikan ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Setelah mendapatkan jatah kuota dari Kementan, dinas di provinsi menetapkan untuk 23 kabupaten/kota di Aceh. 

“Kita sudah membuat penetapan untuk sebaran semua kecamatan dan juga sebaran pupuk per bulan,” ujar Erwandi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved