Apakah Anda Termasuk Penerima Vaksin Covid-19? Cek Status di Pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP

Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk calon penerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama.

Editor: Amirullah
pedulilindungi.id/cek-nik-TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id/cek-nik, Siapkan NIK KTP 

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk calon penerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama.

Klik laman Pedulilindungi.id dan masukkan NIK KTP untuk mengetahuinya.

Program vaksinasi Covid-19 di tanah air dimulai kemarin, Rabu (13/1/2021).

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac asal Tiongkok.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, vaksin disuntikkan kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan, berdasarkan informasi dari laman Pedulilindungi.id.

Baca juga: Nobu Ngaku Perkenalan Pertama Kali dengan Gisel, Cuma Sebatas Sayang sebagai Teman

Baca juga: Ternyata, Aa Gym Pernah Minta Jokowi Vaksin Pertama, 3 Kali Swab Aa Masih Positif Covid-19

Selain itu, vaksinasi tahap pertama ini juga menyasar sebagian tenaga pelayanan publik yang rentan terinfeksi virus corona.

Setidaknya ada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan, seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

()Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden - Laily Rachev)

Sebelumnya, calon penerima vaksin Covid-19 mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

- Aplikasi PeduliLindungi

- Web https://pedulilindungi.id

- Melakukan panggilan ke *119#

Baca juga: Komite Penyelamatan Internasional Sebut Ramai Warga Tidak Menerima Vaksin pada Tahun 2021

Baca juga: Fakta Tentang Vaksin Covid-19, Ajarkan Sistem Kekebalan Tubuh Hingga Timbulkan Gejala Demam

Adapun bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:

- NAMA

- NIK

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved