Bantuan Modal
Pelaku Usaha Terima Bantuan Mesin Peralatan dan Modal Usaha dari Pemkab Aceh Selatan
Kepala Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim SE MM dalam laporannya menjelaskan, penyerahan mesin peralatan dan modal usaha ini meru
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop-UKM) setempat menyerahkan bantuan mesin peralatan dan modal usaha kepada pelaku usaha.
Bantuan mesin peralatan dan modal usaha tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran kepada pelaku usaha setempat pada acara yang berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (14/1/2021).
Kepala Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan, Teuku Harida Aslim SE MM dalam laporannya menjelaskan, penyerahan mesin peralatan dan modal usaha ini merupakan realisasi program kegiatan Tahun 2020 yang sebagian besar sudah dilaksanakan.
"Namun penyerahan oleh Pak Bupati secara simbolis sebenarnya kita laksanakan pada bulan lalu, tetapi kerena sesuatu dan lain hal, maka pada kesempatan ini baru dapat kita laksanakan," jelasnya.
Adapun bantuan mesin peralatan dan modal usaha yang diserahkan kepada masyarakat selama tahun anggaran 2020, lanjutnya, terdiri dari berbagai jenis mesin dan peralatan dari sumber APBK, DID, DOKA serta dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Belasan Ular Ditangkap di Dalam Bagunan akan Dijadikan Rumah Sakit, Dari Piton hingga Kobra
Baca juga: Tenaga Kesehatan dan Pimpinan Forkompimda di Gayo Lues Jadi Prioritas untuk Divaksin Sinovac
Baca juga: Danramil 05 Juli dan Babinsa Dapat Penghargaan dari Kapolres Bireuen
"Jumlah modal usaha atau modal kerja yang diserahkan kepada koperasi sebanyak Rp 500 juta diperuntukkan 5 koperasi yang masing-masing menerima sebesar Rp 100 juta,” paparnya.
Sedangkan untuk bantuan usaha Mikro, yakni pedagang kaki lima sebesar Rp 328 juta, untuk 328 pedagang kaki lima dan masing- masing menerima sebesar Rp 1 juta.
"Untuk pelatihan 3 in 1 (three in one) makanan olahan yang akan kita laksanakan ini merupakan hasil MoU atau kerjasama antara Pemkab Aceh Selatan melalui Disdagperinkop-UKM dengan Badan Diklat Industri (BDI) Medan, Sumatera Utara," tutupnya.
Selain menyerahkan bantuan mesin peralatan dan modal usaha secara simbolis, pada acara yang turut dihadiri Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM, para Asisten, Staf Ahli, anggota DPRK dan para kepala SKPK ini Bupati Aceh Selatan juga membuka pelatihan pembuatan roti bagi usaha mikro.
Bupati Tgk Amran mengatakan, bantuan mesin peralatan dan modal usaha ini merupakan wujud perhatian Pemkab Aceh Selatan melalui Disdagperinkop dan UKM kepada pelaku usaha di Kabupaten Aceh Selatan.
"Untuk modal usaha, pada tahun anggaran 2020 melalui sumber dana insentive daerah (DID) khusus diberikan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di pasar tradisional, masing - masing menerima bantuannya sebesar Rp 1 juta," katanya.
Bantuan ini, lanjutnya, sebagai tambahan modal usaha. Jumlah penerima bantuan secara keseluruhan sebanyak 328 pedagang kaki lima yang tersebar pada kecamatan yang memiliki pasar tradisional. "Kami berharap kepada para penerima bantuan mesin peralatan dan modal usaha, manfaatkan bantuan sebaik – baiknya," pesannya.(*)