Gempa di Sulawesi Barat
Masjid Darul Falah Rusak karena Gempa, Terdengar Warga Menangis
Sejumlah bangunan dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga roboh, termasuk sebuah Masjid, Kantor Gubernur Sulbar, dan RS Mitra Manakarra.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM – Gempa berkekuatan 6,2 Skala Richter (SR) mengguncang Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (15/1/2021) pukul 01.28 WIB dini hari tadi.
Sejumlah bangunan dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga roboh, termasuk sebuah masjid, Kantor Gubernur Sulbar, dan RS Mitra Manakarra.
Gempa yang berpusat di darat tersebut juga mengakibatkan sejumlah orang menjadi korban tertimpa reruntuhan bangunan.
BMKG melaporkan, gempa yang berlokasi di 2.98 Lintang Selatan - 118.94 Bujur Timur atau 6 kilometer Timur Laut Majene itu memiliki kedalaman 10 kilometer.
Gempa juga di rasakan hingga ke Kota Palu dan Makassar.

Sebuah rekaman video dari akun Instgaram @orang_sulbar, memperlihatkan sebuah masjid mengalami kerusakan.
Penelusuran serambinews.com, masjid tersebut terletak di Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kecamatan Tampalang, Kabupaten Mamuju.
Baca juga: Viral Detik-detik Gempa Sulbar Sempat Terekam Siaran Langsung di FB, Terdengar Suara Ambruk & Panik
Baca juga: Kantor Gubernur Sulbar Roboh 80 Persen Akibat Gempa Majene, 2 Orang Masih Terjebak di Reruntuhan
Masjid Darul Falah tersebut terletak di tengah-tengah pemukiman rumah warga.
“Ya Allah, masjid,” suara warga yang merasakan kesedihan.
“Astagfirullahaladzim, Allahuakbar,” sayup-sayup terdengar suara warga yang sedih ketika melihat bangunan Masjid Darul Falah rusak.
Tampak dalam video tersebut, tiang-tiang bangunan masjid di bagian depan hancur.
Namun, kubah masjid tetap berdiri kokoh.
Di dinding samping dan depan masjid juga terlihat retakan yang besar akibat gempa 6,2 SR tersebut.
Mengutip dari Dkm.or.id, Masjid Darul Falah ini dibangun pada tahun 1981, merupakan bangunan yang dikategorikan sebagai masjid umum.
Masjid ini memiliki luas tanah 396 meter persegi, dengan luas bangunan 600 meter persegi, dengan status tanah Wakaf.