Pesawat Jatuh
Tim DVI Telah Terima Sampel DNA 62 Keluarga Korban Sriwijaya Air, Total 17 Jenazah Teridentifikasi
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengumpulkan sampel DNA dari 62 keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Pesawat tersebut mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat Sriwijaya Air itu sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Tim SAR Masih Cari Memori CVR Sriwijaya Air SJ 182
Tim SAR masih mencari memori cockpit voice recorder ( CVR) bagian dari kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Panglima Koarmada I TNI AL Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menjelaskan, bagian luar serta beacon dari CVR sudah ditemukan.
Namun saat ini Tim SAR masih berusaha mencari memori tersebut.
"Jadi saya ulangi, body sudah kita temukan, beacon sudah kita temukan, tinggal kita mencari memori," kata Rasyid di atas Kapal KRI Rigel-933 dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (15/1/2021).
"Tinggal kita cari memorinya, semua datanya ada di situ," sambungnya.
Tim SAR mengalami kendala dalam mencari memori CVR karena jarak pandang di bawah laut terbatas akibat lumpur dan lepasnya beacon.
"Visibility di bawah air terbatas. Dari tadi penyelam itu kayak berbaris di bawah, karena itu tadi, kita harus mencari secara manual. Karena sinyal (beacon) sudah lepas, memang di sini menjadi faktor kesulitan," ujar Rasyid.
Menurut Rasyid, berdasarkan informasi dari KNKT, memori CVR tahan terhadap benturan dan belum pernah ditemukan dalam keadaan tidak utuh.
Sebelumnya, Flight data recorder (FDR) atau bagian kotak hitam telah ditemukan pada Selasa (12/1/2020) sekitar pukul 16.40 WIB.
Operasi pencarian yang sudah memasuki hari ketujuh ini akan diperpanjang selama tiga hari, hingga Senin (18/1/2021).