RAPBK Pidie
Abusyik Minta Maaf karena Pembahasan RAPBK Pidie Tahun 2021 Terlambat
Berikutnya, belanja modal Rp 241,2 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 6,2 miliar lebih dan belanja transfer Rp 635,2 miliar lebih.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2021 senilai Rp 2,099 triliun lebih terlambat dibahas.
Keterlambatan pembahasan RAPBK akibat terkendala dengan input data kegiatan pada SKPK ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
SKPK juga menginput kegiatan pokir dewan yang dititipkan yang hampir di semua SKPK.
Sehingga adanya kegiatan yang tidak didukung komponen dalam aplikasi SIPD, yang perlu dibuat sub komponen baru, agar bisa dimasukkan dalam aplikasi tersebut.
"Melalui forum terhormat ini, kami mohon maaf kepada masyarakat Pidie atas keterlambatan penyelesaian penyusunan RAPBK 2021," kata Bupati Pidie, Roni Ahmad SE atau Abusyik saat membacakan nota keuangan dan RAPBK 2021 di Gedung DPRK Pidie, Sabtu (16/1/2021).
Ia menyebutkan, keterlambatan akibat adanya perubahan kebijakan dari pemerintah yang mengharuskan Pemkab menggunakan aplikasi SIPD dalam proses perencanaan anggaran.
Baca juga: KRONOLOGI Meninggalnya Mantan Suami Nita Thalia, Positif Covid-19 dan Ginjal Bermasalah
Baca juga: Cara Membuat Es Krim Kelapa Bebas Susu, Cocok Disajikan Saat Hari Libur
Menurutnya, mengacu kepada asumsi makro perekonomian daerah, maka secara umum komposisi kapasitas fiskal RAPBK 2021 meliputi PAD ditargetkan Rp 243,6 miliar lebih.
Lalu, pendapatan transfer ditargetkan Rp 1,8 triliun lebih dan pendapatan daerah dari sumber lain-lain yang dianggap sah Rp 46,56 miliar lebih.
Sehingga total RAPBK 2021 mencapai Rp 2.099.593.454.553.
Abusyik menyebutkan, pendapatan sebesar itu akan dialokasikan kepada belanja operasi antara lain untuk membayar gaji PNS, barang jasa dan bunga bansos subsidi Rp 1,22 triliun lebih.
Berikutnya, belanja modal Rp 241,2 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 6,2 miliar lebih dan belanja transfer Rp 635,2 miliar lebih.
"Sehingga anggaran belanja yang tertuang dalam RAPBK 2021 Rp 2,103 triliun lebih," sebut Abusyik.
Ia menambahkan, dari penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 ditargetkan Rp 3,5 miliar lebih.(*)