Seleb
Ini Gugatan Terhadap Raffi Ahmad yang Dinilai Melanggar Prokes Serta Profil Penggugat
Ya, Presenter kondang, Raffi Ahmad terpilih menjadi perwakilan milenial yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).
Ya, Presenter kondang, Raffi Ahmad terpilih menjadi perwakilan milenial yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).
SERAMBINEWS.COM - Kasus presenter Raffi Ahmad yang tak mengikuti protoko kesehatan (Prokes) seusai divaksin perdana beberapa hari lalu masih menjadi perbincangan hangat.
Ya, Presenter kondang, Raffi Ahmad terpilih menjadi perwakilan milenial yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).
Namun, suami Nagita Slavina ini justru kecolongan, malam harinya ia kepergok berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Hal ini tentu disayangkan oleh banyak pihak lantaran Raffi Ahmad dianggap kurang bijak atas penghargaan yang didapatkannya itu.
Pro dan kontra bermunculan akibat dari sikap Raffi Ahmad tersebut.

Baca juga: Tim Peucrok Gelar Operasi Yustisi di Ulee Lheue, Satu Pelanggar Diberi Sanksi Sosial
Baca juga: Sudah Dua Pekan, Bocah Warga Nagan Raya yang Hilang Tenggelam belum Ditemukan
Baca juga: Balutan Hijab Laudya Cynthia Bella Makin Syari, Ini Alasannya Memutuskan Tampil Beda
Awalnya, perilaku Raffi yang dinilai melanggar tersebut viral karena unggahan salah satu selebritis yang kembali diunggah ulang oleh berbagai pihak.
Namun unggahan yang membuat kegiatan Raffi Ahmad jadi sorotan langsung dihapus, meski sudah banyak yang menyimpan rekam jejak tersebut.
Tak ingin tinggal diam, rupanya publik yang kontra dengan sikap Raffi akhirnya menempuh jalur hukum.
Raffi langsung dilaporkan ke pengadilan karena dinilai hadir di sebuah pesta dan mengabaikan protokol kesehatan.
Ditambah lagi, pesta tersebut dihadiri setelah Raffi mendapat suntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seorang penggugat melaporkan Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok bernama David Tobing.
Melansir dari Tribun Jakarta, David Tobing mengatakan bila tindakan Raffi Ahmad ini dinilai melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian.
Terbukti, Raffi justru tidak melaksanakan kewajibannya sebagai publik figur dan influencer.