Berita Aceh Barat
Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Pria Lain di di Penginapan Meulaboh
Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan yang di-booking oleh pasangan selingkuh tersebut. Dimana
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.
Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti. (*)
Baca juga: Disebut Berperan dalam Banyaknya Penalti Man United, Ini Respons Jose Mourino